Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KARIMUN, Realitasnews.com - Tim patroli Kanwil Khusus Kepulauan Riau BC 30004  menggagalkan upaya penyelundupan pasir
timah seberat 10 ton, Kamis (25 /6/ 2020)

Penggagalan upaya penyelundupan Pasir timah dilakukan oleh tim Patroli Kanwil DJBC Kepri terhadap Kapal yang diduga membawa 10 ton pasir timah yang diangkut oleh  KM Terang Bulan IV diperairan Natuna, Kepri pada Kamis lalu.

Diduga KM Terang Bulan IV mengangkut pasir timah tanpa  dilengkapi dokumen.

Penangkapan Pasir timah tersebut dibenarkan oleh Pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri  sesuai dengan press rilis yang disampaikan  kesejumlah awak media.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan saat dilakukan penindakan terhadap kapal mesin KM. Terang Bulan IV di sekitar Perairan Natuna petugas menemukan
sekitar  10 ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan. Selain itu petugas juga mengamankan 3 (tiga) orang ABK beserta dengan nakhoda berinisial AS bersama dengan
barang bukti.

Pasir timah merupakan sumber daya alam yangg dilarang untuk di ekspor sesuai ketentuan Kementerian ESDM.

Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti berupa (pasir timah), Nakhoda dan ABK serta sarana pengangkut KM. Terang Bulan IV dibawa menuju Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus .
(Jup)

Posting Komentar

Disqus