Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TEBINGTINGGI, Realitasnews.com
  – Pemberitaan seorang wartawan baik media cetak maupun media elektronik dan media online dapat menyebabkan terjadinya percepatan ataupun perlambatan di dalam hal pembangunan dibidang informasi.

“ Saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi yang akurat, cepat dan berimbang tidak berita bohong ataupun berita hoax dan perbuatan yang menyebarkan informasi bohong atau hoax dapat dipidanakan karena ada undang-undangnya Informasi dan Tehnologi Elektronik (ITE)," kata Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan saat mengukuhkan pengurus wartawan unit Pemko Tebingtinggi periode 2018 – 2021 pada Sabtu (13/10/2018) di Gedung Hj Sawiyah,di Jalan Sutomo Tebingtinggi.

Ia menyebutkan berita -berita hoax itu dapat membuat masyarakat menjadi apatis dan ragu tentang kebenaran isi dari suatu pemberitaan yang ditampilkan, sehingga mereka tidak yakin, apakah pemberitaan itu benar, bahkan selalu berasumsi bahwa berita benarpun dikira hoax.

“ Diharapkan agar seluruh wartawan unit Pemko Tebingtinggi supaya tidak membuat berita hoax, apalagi menyangkut unsur SARA yang bisa merusak sendi-sendi di dalam bernegara dan berbangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut disebutkannya, kedepannya seluruh wartawan unit Pemko Tebingtinggi harus memiliki jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan (BPJS) melalui Bagian Adm Humas PP Kota Tebingtinggi.

“ Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus dan seluruh anggota wartawan unit Pemko Tebingtinggi periode 2018-2021 semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” katanya.

Pengukuhan kepengurusan wartawan unit Pemko Tebingtinggi, periode 2018-2021 ini mengambil thema “ Membangun kemitraan yang harmonis antara wartawan dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi “

Pengurus wartawan unit Pemko Tebingtinggi periode 2018-2021 yang dikukuhkan oleh Walikota Tebingtinggi, Ali Yustono sebagai ketua, Muhammad Sopian sebagai sekretaris dan Ronald Pasaribu sebagai Bendahara.

Sementara itu, Walikota Tebingtinggi sebagai Dewan Pembina dan sebagai Dewan penasehat,  Kabag. Adm. Humas Pimpinan dan Protokol Setdako Tebing Tinggi H. Abdul Halim Purba, sedangkan sebagai Dewan Pertimbangan adalah Omryn Silalahi.

Dalam sambutannya Ketua Unit Wartawan Pemko Tebingtinggi, Ali Yustono mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang bertugas di lingkungan Pemko Tebingtinggi yang telah memberi amanah menjadi ketua pengurus wartawan unit Pemko Tebingtinggi periode 2018-2021. Ia berjanji akan menjaga amanah itu dengan baik dengan menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dengan baik dan profesional.

Ia juga memberi apresiasi kepada Walikota Tebingtinggi yang selama ini telah banyak memberikan perhatian serta dukungan kepada wartawan khususnya yang bertugas di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

Tampak hadir dalam pengukuhan kepengurusan wartawan unit Pemko Tebingtinggi ini, Kapolres Tebingtinggi, Plt Sekdako, H Marapusuk Siregar, para pimpinan OPD se Kota Tebingtinggi, Ketua PWI, Abdullah Sani Hasibuan, Kordinator IJTI Catur Hariono, Ketua Komnas WI, Riduan Siahaan, pengurus Jurnalis Online Club (JOC) dan seluruh anggota wartawan unit Pemko Tebingtinggi.

(Jan)

Posting Komentar

Disqus