Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
– Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.SIK,MH menjadi narasumber pada acara dialog interaktif  di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) di Tanjungpinang, Senin (8/10/2018).

Dalam dialog itu Kapolres Tanjungpinang mengambil thema “ Memilah berita fakta dan Hoax di media sosial”.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH dalam dialog interaktif itu kepada pemirsah RRI mengatakan bahwa masyarakat harus cerdas dan harus sadar  ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.

“Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian melalui media sosial jika kita buat dan atau kita sebarkan dapat berkonsekuensi hukum pada diri kita dan dapat menciptakan gangguan Kamtibmas,” katanya. 


Berita bohongan ( hoax ) dan ujaran kebencian itu, katanya, sangat berbahaya bagi masyarakat dan menjadi ancaman bagi Persatuan dan Kesatuan bangsa dan negara.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam upaya mengantisipasi berita bohong, penting untuk terlebih dahulu membangun alam sadar diri kita dan saring sebelum sharing perhatikan juga faktor – faktor kelalaian saat mensharing berita. Dengan kondisi sadar akan lebih mudah memproteksi diri saat menerima dan mensharing berita (bohong atau hoax).

Kapolres Tanjungpinang berharap agar masyarakat setiap menerima informasi baik secara langsung maupun  melalui media sosia, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan di dalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar dan jika berita tersebut benar juga harus di dalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Semoga kita semua terhindar dari ancaman berita Hoax,” tutupnya

(Humas Polres Tanjungpinang).

Posting Komentar

Disqus