Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



KARIMUN, Realitasnews.com
– Sebanyak 3 kilogram narkotika jenis shabu-shabu dimusnahkan Polres Karimun dengan cara merendam dengan menggunakan air panas di halaman Mapolres Karimun kemudian dibuang kelobang saftytank, Selasa (9/10/2018)

Kapolres Karimun. AKBP Hengky Pramudya mengatakan shabu-shabu seberat 3 kilogram itu diamankan dari tersangka Muhamad Sofyan warga negara Malaysia pada Jumat (29/9/2018) lalu, pemusnahan barang bukti tersebut juga di saksikan tersangka.

“ Tersangka Sofyan diamankan bulan September lalu di daerah Pongkar kecamatan Tebing Karimun,” kata Kapolres Karimun.

Perwira Melati Dua ini menjelaskan bahwa untuk penggungkapan kasus ini pihaknya sudah satu bulan mengintainya setelah dipastikan informasi terhadap tersangka petugas baru mengamankannya.

“ Kami akan mengembangkan terus kasus ini dari mana barang haram itu dperolehnya dan kepada saja diedarkannya sehingga kita bisa tahu alur mana aja yang dijadikan sasaran masuknya barang haram tersebut,” kata Kapolres Karimun

Setelah dilakukan pemusnahan barang haram tersebut lansung dibuang kelobang saftytank yang disaksikan oleh tersangka.

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri oleh Pihak Pengadilan Negari, Kejaksan.TNI dan Bea Cukai serta Imigrasi Karimun.

(Jup)

Posting Komentar

Disqus