Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com  –  Walikota Batam yang diwakili oleh Sekda Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Batam Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kota Batam.

LKPj tersebut disampaikan Jefridin saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam H. M. Kamaluddin bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, S.E.

Turut hadir Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Kota Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, Camat,Lurah, dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Jefridin menjelaskan bahwa dokumen LKPj Walikota Batam TA 2023 disusun terdiri dari lima Bab yakni :
  1. Bab pertama adalah pendahuluan, memuat dasar hukum, visi dan misi Kepala Daerah, dan data umum daerah.
  2. Bab kedua adalah penjabaran APBD, memuat perubahan Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah dalam Perubahan APBD, serta realisasi APBD Tahun Anggaran 2023.
  3. Bab ketiga adalah hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memuat capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun Anggaran sebelumnya.
  4. Bab keempat yaitu capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, memuat pelaksanaan tugas pembantuan, dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
  5. Bab kelima yaitu penutup, berisi kesimpulan dan daftar penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Batam pada tahun 2023.
Terkait pengelolaan pendapatan daerah, Jefridin menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Pendapatan Daerah Kota Batam terealisasi sebesar Rp3.103.265.976.793,79 atau 94,38% dari target yang telah ditetapkan dalam penjabaran Perubahan APBD sebesar Rp 3.287.916.575.132,00. 

 “ Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.

Lanjutnya, realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp1.529.077.791.110,00 atau 88,63 % dari target Penjabaran Perubahan APBD sebesar Rp1.725.145.963.171,00 

Kemudian realisasi pendapatan transfer Kota Batam Tahun 2023 sebesar Rp1.565.020.514.864,00 atau 100,75% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.553.377.822.272,00.

Realisasi lain-lain pendapatan yang sah Kota Batam Tahun 2023 sebesar Rp9.167.670.820,00 atau 97,60 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp9.392.789.689,00.

Terkait pengelolaan belanja daerah, Jefridin menjelaskan bahwa Kebijakan Belanja Yang Ditetapkan Dalam Perubahan Penjabaran APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang meliputi:
  1. Pengalokasian belanja yang telah ditetapkan oleh Peraturan Perundang-Undangan seperti: belanja untuk pendidikan sebesar 20%, belanja untuk kesehatan sebesar 10%, komitmen untuk mewujudkan Alokasi Dana Kelurahan sebesar 5% dari APBD dikurangi DAK.
  2. Belanja yang bersumber dari dana transfer daerah antara lain : DAK dan DAU harus mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari kementerian terkait;
  3. Penggunaan belanja dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan Kota Batam dengan Prioritas alokasi belanja modal sekurang-kurangnya 30%  dari belanja langsung;
  4. Penggunaan belanja juga diprioritaskan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan/ditunda pelaksanaannya pada tahun sebelumnya. Kegiatan yang bersifat lanjutan dan kegiatan yang mendesak untuk kepentingan publik;
  5. Menyediakan alokasi dana sebagai kewajiban pendampingan dari transfer dana pusat ke daerah;
  6. Menyediakan alokasi dana untuk mengakomodir kebijakan pembangunan dari Pemerintah Pusat;
  7. Alokasi anggaran diarahkan juga untuk peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam;
  8. Penyediaan belanja untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal, besaran  anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan nyata dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi SKPD
  9. Alokasi anggaran belanja perangkat daerah harus dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap kelancaran jalannya Pemerintahan dan pelayanan administrasi pada setiap Perangkat Daerah ;
  10. Alokasi anggaran belanja juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan instansi vertikal yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  11. Peningkatan infrastruktur yang telah dilakukan selama 3 (tiga) tahun terakhir masih akan berlanjut pada tahun 2024 untuk meningkatkan kunjungan pariwisata di Kota Batam.
  12. Adanya kesepakatan dengan BP Batam dalam penggunaan jalan yang dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan pinjam pakai, Membuat pelaksanaan peningkatan infrastruktur daerah perkotaan khususnya Pulau Batam bagian Timur bisa lebih mudah dilaksanakan.
  13. Alokasi anggaran ketenagakerjaan untuk pemanfaatan anggaran IMTA akan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Batam yang telah disepakati. 
Terkait Pelaksanaan Belanja Daerah, Selanjutnya Jefridin menjelaskan bahwa realisasi Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2023 Sebesar Rp3.042.356.841.835,24 atau 91,01% dari  rencana belanja sebesar Rp3.342.829.062.883,00 

Terkait pengelolaan pembiayaan daerah, Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah Pada Tahun 2023 Sebesar Rp54.912.487.751,16 atau sebesar 100% dari rencana penerimaan pembiayaan.

“ Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan tidak ada pada tahun 2023. Dengan demikian secara keseluruhan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp115.821.622.709,71,” katanya.
 
Terkait Kinerja Program RPJMD yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023, hal tersebut kata Jefridin, tercermin dari pencapaian sebanyak 280 indikator program dari hasil pengukuran kinerja tahun 2023.

Dari 280 indikator program tersebut, sebanyak 260 indikator (92,89%) berstatus kinerja sangat tinggi (lebih dari 91%), sebanyak 9 indikator (3,21%) berstatus kinerja tinggi (76% S/D <91%).

Sebanyak 4 indikator (1,43%) berstatus kinerja sedang (66% S/D <76%), 0 indikator berstatus kinerja rendah (51% S/D <66%), 6 indikator (2,14%) berstatus kinerja sangat rendah (<51%), Dan 1 indikator (0,31%) tidak dapat dihitung. 

“ Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa indikator yang berkinerja baik (status kinerja sangat tinggi dan status kinerja tinggi) pada tahun 2023 sebanyak 269 indikator program (96,07%),” katanya.

Jefridin mengakui walaupun capaian kinerja secara umum sangat baik, namun masih terdapat permasalahan-permasalahan yang harus diatasi dan dibenahi bersama.

“ Oleh karena itu, LKPj Walikota Batam Tahun Anggaran 2023 menjadi bahan refleksi dan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja pembangunan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun mendatang,” katanya. (lian)

Posting Komentar

Disqus