Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com- Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengharapkan agar PT Capana untuk sementara ini menghentikan aktifitasnya membangun tower di Kavling Siap Bangun (KSB) Sambau kelurahan Sambau kecamatan Nongsa, Batam untuk menghindari terjadinya kegaduhan dengan warga setempat.

Hal itu disampaikan Utusan Sarumaha usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum  (RDPU) dengan warga KSB Sambau di ruang Komisi I DPRD Batam, Batam Centre, Jumat (25/9/2020).
Ia menyebutkan pada RDPU itu bahwa KSB Sambau diajukan warga pada bulan Oktober 2016 dan surat persetujuan KSB keluar dari BP Batam pada bulan Maret 2017. 

“ Artinya izin KSB itu sudah keluar sebelum BP Batam menutup untuk mengalokasikan KSB di Batam,” katanya.

Kader partai Hanura ini menyebutkan bahwa DPRD Batam akan turun ke lokasi bersama pihak BP Batam untuk melakukan pengukuran, untuk mengetahui dimana titik lahan KSB Sambau dan dimana posisi titik koordinat lahan PT Capana.

Sementara pengelola KSB, Rosak mengharapkan dengan digelarnya RDPU ini diperoleh hasil agar masyarakat tidak resah. Apalagi KSB itu sudah legal dan banyak warga yang sudah membangun kavlingnya.

Ia juga heran mengapa di KSB itu, pada bulan Juli 2020 lalu PT Capana tiba-tiba memasang plang yang menyebutkan lahan itu milik mereka.

“Pihak PT Capana menyebutkan ada seluas 80 meter persegi lahan mereka yang berada di kavling masyarakat,” katanya.

Ia mengakui memang PT Capana mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam namun lokasinya disebelah perbatasan KSB Sambau.

Rosak mengharapkan pihak Komisi I DPRD Batam dapat membantu warga untuk mengatasi masalah ini.

“ Kita mengharapkan Komisi I DPRD Batam untuk turun melakukan pengukuran bersama dengan pihak PT Capana dan BP Batam sehingga masalah ini dapat segera diatasi,” katanya.

RDPU itu juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Siti Nurlaila dan Tan A Tien, pihak BP Batam, Staf Keluarahan Sambau Abdol , Kasi Transtib Kelurahan Sambau, Suyanto Sekcam Nongsa Jhon Lee Dhanau, Pihak Sekolah Thabib, Arni dan Riahta Sembiring, GM PT Capana, Handika Potra. (Lian)  

Posting Komentar

Disqus