Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




ASAHAN, Realitasnews.com - Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang  penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, terus digaungkan oleh pemerintah Kabupaten Asahan apalagi Kasus terkonfirmasi saat ini kenaikannya cukup signifikan.

Untuk lebih memaksimalkan pesan tersebut ke masyarakat, Bupati Asahan bersama dengan Unsur TNI, POLRI, didampingi Ka. BPBD, Kasat Pol PP dan Kadis Kominfo  turun ke jalan membagikan sebanyak 1.015 masker sekaligus memberikan edukasi pentingnya mengenakan masker di masa pandemi Covid-19.

Bukan hanya pengendara roda dua yang melintas di Tugu Jalan Imam Bonjol Kisaran, depan Warung Congbi  yang menjadi sasaran, tetapi juga roda empat yang melintas di daerah tersebut , Kamis (24/09/2020).

Tanpa henti orang nomor satu di Bumi Asahan tersebut  meminta kepada masyarakat untuk mengenakan masker di saat bepergian ke luar rumah.

“Terima kasih banyak, terus gunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang pada saat ini kenaikan kasus terkonfirmasi cukup signifikan,” ujarnya.

Bupati Asahan juga melakukan aksi simpatik dan tidak segan memasangkan masker kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Sambil memasangkan masker, Ia juga langsung mengedukasi pengendara tersebut dengan tutur kata yang simpatik. Sehingga pengendara dengan senang mendengarkan dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.

“Terima kasih Bapak, akan saya perhatikan protokol kesehatan untuk mengenakan masker untuk mendukung program pemerintah,” ujar beberapa pengendara.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus