Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



SERGAI, Realitasnews.com – DPRD kabupaten Sergai menyetujui dua Ranperda menjadi Perda yakni : Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Kedua Ranperda itu disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan SH SE didampingi Wakil Ketua DPRD Sergai pada Senin (21/9/2020) di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri rapat paripurna tersebut bersama Asisiten serta unsur FKPD kabupaten Sergai, Lurah, Camat.

Wabup Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya mengapresiasi anggota DPRD Sergai  karena telah mengesahkan Perda P-APBD TA 2020 dan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. 

" Dengan ditetapkannya kedua Perda ini, maka kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini, untuk pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat di tengah pandemi Covid-19 saat ini," katanya.

“ Kita patut bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang telah kita lakukan selama ini melalui kerjasama yang erat antara pihak Legislatif dan Eksekutif dalam memberikan jawaban yang telah dilakukan dengan baik bagi tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” kata Wabup Sergai menambahkan.

Wabup Sergai menyebutkan bahwa apa yang menjadi harapan kita semua telah menunjukkan indikasi yang menggembirakan sesuai dengan target sasaran yang ingin kita capai baik secara kuantitatif maupun kualitatif disemua sektor pembangunan, sesuai dengan kebijakan umum perubahan anggaran yang telah kita sepakati bersama. 
“Kita akan terus bergerak maju untuk mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,” kata Wabup. 

Oleh karenanya, kita semua harus bergandengan tangan, karena keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan akan tetap memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif serta masyarakat terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan yang selalu ada dihadapan kita.

Kita juga perlu melakukan peningkatan kinerja serta budaya kerja nyata berdisiplin dan profesionalisme dari semua jajaran aparatur pemerintah yang menjadi pemikir,  perencana dan pelaksana pembangunan itu sendiri. 

" Kami percaya dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi sekarang ini menuju ke arah yang lebih baik, maka insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita kedepan akan tercapai," kata Wabup penuh yakin.

Diakhir sambutannya, Wabup Sergai mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan gabungan Komisi DPRD Sergai, yang telah melakukan pembahasan rancangan P-APBD TA 2020 dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan bersama tim anggaran pemerintah daerah secara intensif dan sungguh-sungguh.

Wabup Sergai menyebutkan Pemkab Sergai mengapresiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak legislatif khususnya badan pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukkan sehingga kedua Ranperda ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda.
(Jan) 

Posting Komentar

Disqus