Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melengkapi laboratoriumnya untuk menguji air lindi dari penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Telaga Punggur.

“ Kelengkapan laboratorium itu sangat perlu sebab jika terjadi pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat maka DLH kota Batam tidak tergantung kepada PT Sucopindo,” kata Werton Panggabean saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai laporan triwulan IV Tahun Anggaran 2019 dan Realisasi Anggaran sampai dengan bulan Februari 2020 DLH kota Batam yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Batam Centre, Batam, Senin (16/3/2020).

RDP itu juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo dan anggota Komisi III DPRD Kota Batam Amintas Tambunan, Rohizat, M Rudi, Kabid P2 DLH kota Batam, Faisal Novrieco, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, Amjaya.ST dan staf DLH Kota Batam.

Werton mengharapkan agar DLH Kota Batam dalam menangani air lindi dari penumpukan sampah di TPA Telaga Punggur itu dilakukan secara profesional tidak ditangani secara manual seperti saat ini.

Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, Amjaya.ST mengatakan bahwa pihaknya saat ini dalam menangani air lindi tersebut dengan cara manual dengan menggunakan bakteri untuk mengurai zat asam dari lendi itu sehingga layak untuk dibuang ke laut.

Saat dibuang ke laut itu, katanya, air lendi itu tidak akan merusak lingkungan apalagi ada hutan bakau di pinggir pantai.

Werton menyebutkan bahwa di Balik Papan penanganan sampahnya sangat bagus bahkan air lindinya dapat dialirkan ke kolam ikan.

“ Air lindi di Pontianak mereka gunakan untuk mengaliri air kolam ikan tidak ada salahnya jika DLH kota Batam menirunya,” katanya.

Menyikapi akan hal itu, anggota Komisi III DPRD Batam, M Rudi menyarankan agar DLH Kota Batam melakukan studi banding ke Balik Papan bersama Komisi III DPRD Batam agar pengelolaan dan isolasi air lendi itu dapat diterapkan di kota Batam.

Atas masukan itu, Werton Panggabeaan menyampaikan kepada Kepala DLH Kota Batam agar  menjadwalkan untuk memberangkatkan pegawai atau stafnya untuk melakukan study banding penanganan air lendi di Balik Papan. (Lian)

Posting Komentar

Disqus