Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 


TANJUNGPINANG,  Realitasnews.com - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Rahma, S.I.P. Meminpin Rapat Paripurna dengan Agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebinakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023  di Ruang Paripurna DPRD  Kota Tanjungpinang  Senggarang  Senin (7/11/2022).

Walikota  Tanjungpinang  Rahma, S.I.P.  dalam sambutannya, mengatakan nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Menurutnya, hasil kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Tanjungpinang.

"Pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 diproyeksikan sekitar Rp957 miliar., sedangkan belanja daerah sekitar Rp1.052 triliun. Sementara pembiayaan daerah sekitar Rp95 miliar. Kata Rahma saat  Rapat Paripurna.

Walikota Tanjungpinang pun berharap tim anggaran pemerintah daerah tentunya harus segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini.

(R)

Posting Komentar

Disqus