Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pemerintah Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 dengan Gubernur Sumatera Utara Secara Virtual   Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Rapat tersebut diikuti oleh Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Asisten Ekonomi Pembangunan , Tim Satgas covid-19 Kabupaten Asahan, serta OPD terkait. Rakor virtual tersebut bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (14/02/2022).  Rakor tersebut digelar secara daring yang diikuti seluruh gugus tugas Kabupaten dan Kota se-provinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi, didampingi Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, Kepala Lantamal Belawan Kolonel Laut ( P) Johanes Djanarko Wibowo, dan Kajatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH, MH, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.  Rakor kali ini dilaksanakan perihal pembahasan perkembangan dan penanggulangan kasus covid-19 dan evaluasi PPKM di Provinsi Sumatera Utara. Tujuan diadakannya Rakor 3T atau lebih disebut dengan tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.  Mengawali sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berpesan agar seluruh elemen lapisan masyarakat dan pemerintah daerah memberikan dukungan upaya 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracking), dan perawatan (treatment) serta melakukan isolasi terpusat untuk itu Gubsu menghimbau agar TNI-Polri mendampingi dan mendukung kegiatan tersebut.  Pada Vidcon tersebut, Edy juga menyampaikan beberapa penekanan antara lain, untuk menekan angka penyebaran Varian Baru Omicron, maka akan diberlakukan PPKM. Untuk itu, Edy menghimbau agar tetap melaksanakan Prokes disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin), dan melaksanakan vaksinasi.  ”Aktifkan kembali satgas Covid-19 hingga kedesa-desa. Untuk itu, seluruh satgas di setiap daerah harus benar-benar melakukan tugasnya, mengawasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang meningkatnya varian virus baru yaitu Omicron.” tegasnya.  Dari data yang diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, per 13 Februari 2022, kasus covid-19 yang terkonfirmasi untuk seluruh daerah Sumatera Utara bertambah sekitar 825 kasus. Bahkan dari hasil pengecekan laboratorium, dari pertambahan kasus tersebut ada ditemukan yang terpapar omicron.  Edy mengatakan bahwa kasus covid beberapa pekan ini sering tidak stabil. Kadang terjadi penurunan, namun akhir-akhir ini kasus covid-19 di Sumatera Utara juga cenderung hampir naik 2x lipat. Untuk itu, Edy meminta kreativitas setiap unsur pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.  “Saya berharap semoga terjadi penurunan kasus covid-19 di Sumut. Untuk itu disiplin prokes, gunakan masker, lakukan vaksinasi terkhusus lansia dan anak-anak, dan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah mungkin akan di evaluasi jika tetap terjadi peningkatan kasus,” tegasnya.  Pangdam l/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., mengatakan dalam menghadapi Covid-19 Varian Omicron, kita tidak perlu panik, namun kita harus tetap berusaha secara maksimal, dengan melakukan langkah-langkah Mitigasi guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 Varian Omicron, maka dari itu kita harus meningkatkan pencapaian Vaksinasi ke-ll, untuk itu TNI siap mendukung Pemda dalam penanganan Covid-19 di Propinsi Sumatera Utara, terutama Varian Omicron.  Hal ini juga dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Beliau menghimbau kepada Masyarakat agar segera lakukan Isolasi jika terpapar Covid-19, dalam hal ini kita harus bergandengan tangan bersama-sama untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.  Setelah mendengar seluruh rangkaian rakor secara virtual tersebu, Dandim 0208/AS Letkol Inf. Franki Susanto, SE juga menyampaikan bahwa dalam mengahadapi pandemi ini adalah  kerjasama antara seluruh aspek.  “Semoga Kabupaten Asahan yang saat ini berada pada level 1 bisa segera normal kembali, sehingga Asahan terbebas dari paparan covid-19 dan para UMKM tidak terhimbas pandemi lagi,” harapnya.  Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, juga menyampaikan agar setiap unsur pemerintah segera melakukan  langkah nyata seperti menggunakan stiker ayo pake masker dan ayo vaksin yang ditempel di seluruh mobil dinas. Jika saat ini Asahan masih berada pada level 1, agar segera mengambil langkah antisipasi, apabila ada 1 orang terkonfirmasi segera melakukan 3 T seperti tracing sebanyak 25 orang secara acak.  “Kita juga perlu mengejar target vaksinasi dosis 2 sebesar 70% dengan melaksanakan vaksinasi door to door, melaksanakan vaksinasi massal termasuk lansia. Di sisi lain, kita juga perlu lebih meningkatkan operasi yustisi, 3x sehari yakni pagi, siang, dan malam untuk meningkakan protokol kesehatan serta melakukan program bagi bagi masker dari oleh Forkopimda,” tegasnya.  Tekait agenda rakor tersebut,Bupati Asahan di Wakili  Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan agar operasi Yustisi lebih ditingkatkan di tempat-tempat yang rawan kerumunan masyarakat di Asahan dan sebaiknya dilakukan 3x sehari yakni Pagi, Siang, Malam untuk memperketat dan mengawasi pola penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Asahan utamanya kepada kelompok usia rentan juga akan terus di masifkan agar tingkat capaian Vaksinasi di kabupaten Asahan dapat dicapai sesuai dengan harapan.  Bupati Asahan melalui Asisten Ekbang juga berpesan dan  menghimbau masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera melakukan vaksinasi covid-19, karena vaksinasi ini bermanfaat untuk meningkatkan herd immunity tubuh dari serangan wabah virus covid-19 apalagi saat ini sedang marak Varian baru yaitu Omicron yang tingkat penularannya jauh lebih cepat
Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy Menyampaikan Draf Ranperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga di Gedung DPRD Kabupaten Lingga pada Senin (14/2/2022) (Fhoto : Ist)


LINGGA, Realitasnews.com
– Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Kabupaten Lingga pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lingga pada Senin (14/2/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga didampingi Wakil Ketua II DPRD kabupaten Lingga serta OPD, Camat, Lurah, Desa dan BPD se-kabupaten Lingga

Adapun Ranperda tersebut yang disampaikan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy  ke DPRD Kabupaten Lingga diantaranya :

1. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Ranperda ini merupakan sebuah kewajiban yang dapat mengubah pandangan maupun perilaku dari pelaku usaha sehingga dimaknai bukan sekedar tuntutan moral tapi sebagai suatu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan selain itu tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan juga dimaknai sebagai suatu komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik.

2. Ranperda tentang Pemekaran Desa Persiapan menjadi Desa.

Dari dua tahapan kajian akademis pada tahun 2018 dan tahun 2019 hasil kajian tersebut merekomendasikan 11 calon desa yang dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke proses berikutnya.

Berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2017 Desa Persiapan adalah desa yang dipersiapkan untuk menjadi desa defenitif dengan renggang waktu paling lama 3 tahun.  Desa persiapan ini dilakukan evaluasi administrasi dan teknis oleh tim evaluasi desa persiapan setiap 2 bulan sekali. Setelah dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi terhadap 11 Desa Persiapan maka disampaikan bahwa 7 dari 11 Desa Persiapan layak untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya, dan 4 desa persiapan lainnya akan dilakukan proses evaluasi kembali. 

Adapaun 7 desa tersebut diantaranya; Desa Persiapan Air Batu, Desa Persiapan Kebun Nyiur, Desa Persiapan Buyu, Desa Persiapan Cempaka, Desa Persiapan Bendahara, Desa Persiapan  Berjung, Desa Persiapan Senempek. 

Sedangkan 4 desa yang masih dalam tahap evaluasi kembali diantaranya; Desa Persiapan Busung, Desa Persiapan Kentar, Desa Persiapan Pasir Lulun, Desa Persiapan Sebung.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor  9 tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan tertentu.

Perubahan Ranperda ini sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam rangka memberikan kepastian hukum.

Pemerintah kabupaten Lingga perlu menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dalam bentuk perubahan Peraturan Daerah, yang berkaitan dengan persetujuan bangunan gedung yang sebelumnya dikenal dengan IMB dan penyesuaian terhadap pasal-pasal perubahan tarif pada lampiran Perda tersebut.
(JH)

Posting Komentar

Disqus