Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Bupati Natuna Melantik 5 Anggota BPD Desa Limau Manis Periode 2022-2028
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha (Fhoto : Ist)


BATAM, Realitasnews.com
- Rokok tanpa pita cukai di wilayah Provinsi Kepri mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat salah satunya rokok merk Rexo Bold.

Pasalnya peredaran rokok tersebut terbilang luas yakni di Kota Batam, Tanjung Pinang, dan Bintan.

Diketahui, rokok Rexo Bold ini diduga merupakan produk dari CV Megah Sejahtera, Jawa Timur. Perusahaan rokok tersebut  juga memiliki sejumlah merk dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Merk terbaru hasil produksi mereka adalah Rexo Bold 20, yang kini tengah marak beredar dengan bebas di Kota Batam dan kota lainnya di Kepulauan Riau.

Kabid BKLI BC Batam, Rizki Badilah  saat ditemui sejumlah awak media melalui WhatsAppnya Jumat (11/2/2022) mengtakan pihaknya akan selalu komitmen mernindaklanjuti laporan dari masyarakat dan akan menindak jika ditemui adanya rokok yang beredar tanpa cukai dengan melakukan operasi cukai.

Kabid BKLI BC Batam, Rizki Badilah (Fhoto : Ist)

“Pastinya kami tindaklanjuti dengan operasi cukai. Untuk tahun 2021 lalu Bea dan Cukai Batam sudah menindak lebih dari 75 juta batang rokok. Untuk awal tahun ini, sampai tanggal 20 Januari lalu  unit P2 sudah melakukan penindakan sebanyak 36 ribu batang rokok yang ada di pasaran,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya tentunya akan menjadi tantangan pihaknya, jika permintaan atas rokok tersebut, dan pola pemasarannya pun lebih hati-hati.
“ Jika kita sudah masuk ke lokasi atau satu toko, toko-toko lain pasti akan menyembunyikan rokok tersebut, tapi terima kasih informasinya. Kami akan meneruskannya ke unit pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujar Rizki Via WA.

Sementara anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, SH saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan dirinya sangat prihatin atas beredarnya rokok tanpa pita cukai.

“Kita masih prihatin, bahwa sampai saat ini, Batam adalah salah satu lokasi beredarnya rokok tanpa pita cukai,” katanya

Rokok Tanpa Pita Cukai Marak Beredar di Wilayah Kepri. Utusan Sarumaha : Kami Sangat PrihatinIa menyebut masih bnayknya rokok tanpa cukai beredar di Batam membuktikan masih lemahnya tindakan pengawasan dari instansi terkait. 

“ Kalau ini terus dibiarkan dan terjadi berulang-ulang, bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap instansi terkait,” tukasnya.

Ia berharap, pihak Bea Cukai Batam sebagai instansi utama pengawasan terkait dengan cukai, bisa bergerak makin maksimal.

“Tentu kita mendukung langkah-langkah untuk membasmi praktek-praktek ilegal dimana rokok ini diperjual belikan tanpa ada cukai. Dan dalam pengawasan ini, kita berharap Bea Cukai Batam bisa berkolaborasi dengan instansi yang lain di daerah, seperti pihak Kepolisian.

Ia berharap kedepannya jumlah rokok illegal tersebut tidak semakin meningkat dan marak, tapi bisa makin kecil dan di Batam tidak ada lagi beredar.

“Bagi siapapun pelakunya, juga bisa diproses secara hukum sehingga menimbulkan efek jera dan membuat edukasi kepada pelaku agar berinvestasi yang tidak menimbulkan kerugian bagi daerah dan negara,” tutupnya.(Tim)


Posting Komentar

Disqus