Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Lantik  Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah SD dan SMP, Ini Pesan yang Disampaikan Bupati Aunur Rafiq
Bupati Karimun Aunur Rafiq  Saat Melantik dan Memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah SD dan SMP di Gedung PGRI, Jalan Paya Cincin Sungai Bati Kekurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kamis (3/2/2022) (Fhoto : Ist)

KARIMUN,  Realitasnews.com - Bupati Karimun Aunur Rafiq  melantik dan memimpin pengambilan  sumpah Jabatan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun  pada Kamis (3/2/2022) di Gedung PGRI, Jalan Paya Cincin Sungai Bati Kekurahan Pamak, Kecamatan Tebing.

Adapun Pejabat yang lantik tersebut terdiri dari 1 orang pengawas SD, 2 pengawas SMP, 7 Kepala Sekolah SD dan 5 Kepala Sekolah SMP.

Dalam sambutannya,  Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong karena ada yang masuk usia pensiun, pindah dan meninggal dunia, sehingga harus di isi agar struktur organisasi dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap dengan telah diisinya struktur organisasi secara keseluruhan dan di sekolah-sekolah ini, semoga kinerja dari masing-masing dapat berjalan dengan baik. Sehingga mutu pendidikan, kualitas pendidikan dapat di tingkatkan dan kepala sekolah dapat menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi mereka setelah duduk sebagai Kepala sekolah,” ujar Rafiq.

Ia  juga berpesan supaya pejabat yang baru di lantik ini, untuk bekerja sepenuh hati dengan penuh tanggung jawab, ikhlas dan penuh dengan integritas tinggi.

“Kedepan seorang kepala sekolah tidak lagi sebagai tenaga pendidik yang berdiri di depan kelas, namun mereka di bebankan sebagai manajar yang mampu memanage sekolahnya. Untuk itu saya tekankan supaya bekerjalah dengan hati, penuh tanggung jawab, ikhlas dan berintegritas tinggi,” pesan Rafiq.

Dalam pelantikan ini turut dibacakan fakta integritas oleh perwakilan pejabat yang di lantik, yang berisi tentang komitmen mereka, untuk membantu dalam pemberantasan korupsi dengan tidak meminta dan menerima pemberian bantuan dalam bentuk apapun serta bersifat transparan dalam menjalankan tugas. (Jup)

Posting Komentar

Disqus