Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com –  Bangunan pelintas air di bawah aspal di Jalan Sudirman, Batam Kota yang tidak jauh dari SPBU Sukajadi Batam amblas yang disebabkan kuatnya tekanan air yang bercampur lumpur dan sampah.

Mengetahui amblasnya jalan itu, Komisi III DPRD provinsi Kepri yang dikomandoi Ketua Komisinya, Widiastadi Nugroho bersama anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Raja Bakhtiar, Sahmadin Sinaga dan Nyanyang Haris Pratamura langsung meninjau perbaikan jalan amblas tersebut pada Selasa (1/9/2020) pagi.

Dalam peninjuan tersebut, terlihat dengan jelas amblasnya bangunan pelintas air di bawah aspal tersebut, disebabkan.

"Bagian yang rusak itu terletak pada gorong-gorong dan ramko yang besi dan diduga mengalami keropos sehingga saat dilintasi air dengan tekanan kuat, membuat ramko tersebut jebol," jelas salah satu konsultan di proyek tersebut.

Selain debit air dan kuatnya tekanan air, tambahnya, kondisi tekanan dari atas (kendaraan) serta sedimen membuat jalan tersebut  amblas. 

"Jadi sebenarnya ada banyak faktor teknis," jelasnya.

Kini proses perbaikan jalan tersebut sudah mulai dilakukan secara bertahap oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Ia menyebutkan di jalan tersebut akan dipasang box culvert baru dan diperkirakan pengerjaannya tak memakan waktu lama.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menyambut baik cepatnya proses perbaikan jalan tersebut. 

Mengingat, jika kerusakan jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka bisa menjadi ancaman  keselamatan bagi pengendara yang melintas.

"Kerusakan jalan ini memang sewajarnya direspon cepat untuk diperbaiki.  Mengingat, ruas jalan ini menjadi 'urat nadi' dalam memperlancar semua kegiatan. Ini merupakan jalan 'urat nadi' masyakat di Batam dalam beraktivitas. Untuk itu, sudah sewajarnya diperbaiki secepatnya, sehingga tidak sampai membahayakan dam berbahaya," terangnya. 

Pihaknya pun menegaskan, akan terus memantau dan melakukan peninjauan (Monitoring Evaluasi) di lokasi yang anggap perlu dan penting di Kepri.

Sehingga dampak-dampak yang muncul akibat adanya kerusakan tidak sampai membahayakan masyarakat di Kepri.
Ia mengharapkan agar dinas terkait maupun bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kepri untuk melakukan Monev ke sejumlah infrastruktur yang masuk dalam kategori 'berumur'. Mulai jembatan, Gorong-gorong hingga pendangkalan di aliran sungai. (Ril) 

Posting Komentar

Disqus