Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com - Dua orang pria yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan oleh Polsek Sagulung 

"Selain mengamankan ke dua tersangka anggota kami juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kapolsek Sagulung , AKP Yuda Syuria, Sabtu, (25/08/2018).

Kapolsek Sagulung mengatakan kasus ini berhasil diungkap atas laporan dari korban, yang menyebutkan telah terjadi curas di kawasan SP Plaza, yang dilakukan oleh dua (2) orang tidak dikenal, sehingga menimbulkan kerugian jutaan rupiah. 

"Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan terduga pelaku curas di dua (2) tempat yang berbeda, oleh Tim Opsnal Polsek Sagulung, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim," ungkapnya. 

Berikut data pelaku dan barang bukti curas, yang berhasil diamankan; 
Nama Inisial : FSL (laki-laki, 43 Tahun) Penangkapan : Fanindo, Batu Aji - Batam Nama Inisial : DS (laki-laki, 38 Tahun) Penangkapan : Perumahan PGRI, Batu Aji - Batam Barang Bukti : 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor

 Lanjut, AKP Yuda Syuria mengatakan, setelah ketahuan mengambil barang milik korban di dasbord motor, kedua pelaku ini untuk memuluskan aksinya menggunakan bara api rokok ke tangan korban yang saat itu berusaha mempertahankan barang miliknya.

 "Korban/pelapor, seorang remaja NV (Wanita, 14 tahun), kerugian yang dialami kurang lebih sekitar Rp 3 juta;- dan untuk kedua pelaku kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," pungkas Kapolsek Sagulung.

(IK/LIAN)

Posting Komentar

Disqus