Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Asri Agung Putra bersama Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo meneken MuO bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Marketing Centre, Batam centre, Batam, Jumat (24/8/ 2018) sekira pukul 09.10 WIB.

Dalam sambutannya Kajati Kepri, Asri Agung Putra mengatakan sebagai sisi pemerintah dan sebagai lembaga penegak hukum dengan adanya penekenan MuO itu bisa mewakili lembaga atau instansi pemerintah baik yang sifatnya notifikasi maupun nonnotifikasi yang sifatnya di dalam Pengadilan Negeri maupun diluar Pengadilan Negeri.

"Hal itu tertuang di dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan harus melalui kerjasama yang disepakati dengan penandatanganan MoU ini," katanya

Selama ini, katanya,  kita tahu persis  betapa komflekssitasnya tugas Bp Batam dan fungsi Kejaksaan. 

Ia menyebutkan penekenan MuO ini dilakukan agar pihak Kejaksaan bersama BP Batam dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar on the trek tidak menyimpang dengan ketentuan yang ada.

"Jadi kita mengawal terus melalui kuasa khusus yang disampaikan oleh bapak Kepala BP Batam dan sudah banyak yang telah kita lakukan, hingga saat ini allhamdullilah semua berjalan dengan lancar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan  atas  penandatangan MoU ini BP Batam sangat berterima kasih kepada Kajati Kepri lantaran telah bersedia menyepakati MuO tersebut.

"Kami sangat berterima kasih kepada pak Kajati Kepri lantaran telah bersedia meneken MuO dan pihak Kejaksaan dapat membantu BP Batam untuk mengatasi gugatan dari berbagai pihak seperti gugatan permasalahan lahan," terang Lukita.

Dengan adanya MoU ini, lanjutnya, BP Batam akan lebih mengerti bagaimana menghadapi gugatan Perdata dan Tata Usaha Negara yang kedua memberikan LO terhadap pengambilan kebijakan maupun hal-hal yang memang jadi tugas dari BP Batam untuk memutuskannya.

Dengan adanya kesepakatan MuO itu Lukita berharap pihak Kejati melakukan pelatihan khususnya pegawai Biro Hukum BP Batam agar seluruh pegawai dan staf BP Batam dapat meningkatkan skillnya dan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.

(Lian)

Posting Komentar

Disqus