Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Komisi III DPRD Batam Minta Dishub Batam Perketat Pengawasan Angkutan Umum



BATAM, Realitasnews.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini rata-rata disebabkan oleh remnya blong, untuk itu ia mengharapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memperketat saat melakukan uji KIR terhadap angkutan umum.

Hal itu disampaikan oleh Arlon Veristo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Kota Batam, Gedung DPRD Batam, Batam Centre, Batam, Senin (19/10/2020).

RDP itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean dan anggota Komisi III DPRD Batam, Rudi dan Dandis Rajagukguk, pihak Dinas Perhubungan Batam, anggota Satlantas Polresta Barelang, Iptu Sutrisno, Ipda Sovrizal, pihak pengusaha tranportasi umum, PT Nagabe Karya Bersama,  PT bintang Anugerah Pelangi, PT Anugerah Multi Karya Brilliatns,  Koperasi Panca Graha Sinar Batam.

Dalam RDP itu Werton Panggabean mengatakan bahwa kerapnya terjadi kecelakaan lalu lintas oleh angkutan umum hal ini salah satu penyebabnya lantaran Dishub Kota Batam lemah melakukan pengawasan terhadap angkutan umum.

“ Seharusnya Dishub Kota Batam rutin melakukan razia untuk memeriksa apakah angkutan umum itu layak beroperasi atau tidak,” katanya.

Dishub Kota Batam, katanya, sesuai agenda dan pengajuan anggaran Dishub Kota Batam bahwa razia akan dilakukan sebanyak 48 kali, namun dari laporan hingga saat ini baru 8 kali melakukan Razia artinya masih tersisa razia yang belum dilakukan oleh Dishub Kota Batam sebanyak 36 kali lagi

Ia menyebutkan jika dihitung hingga akhir tahun 2020 ini maka Dishub Kota Batam harus melakukan razia setiap minggu.

“ Untuk melakukan razia, Dishub Kota Batam mengajukan anggaran lebih dari Rp 100 juta,- dan DPRD Batam telah menyetujuinya namun mengapa anggaran itu tidak dipergunakan,” katanya.

Menyikapi akan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam melalui Kasinya Ade Chandra mengatakan pihaknya baru saja melakukan razia. Ia menyebutkan pihaknya tidak melakukan razia lantaran pandemic Covid-19.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Rudi juga meminta agar Dishub kota Batam benar-benar melakukan Razia dan uji KIR. Sebab di lapangan banyak ditemukan kendaraan umum penumpang yang tidak layak KIR seperti bannya sudah botak, remnya yang blong dan lainnya.

Di Batam, katanya, banyak kendaraan penumpang umum namun masyarakat hanya tahu mobil angkutan Mimbar Umum yang disampaikan dimedia sosial.

“ Dimedia sosial asal ada mobil kendaraan penumpang umum yang kecelakaan selalu menyebutkan Mimbar lagi,, Mimbar lagi,” katanya.

Ia menyarankan agar Dishub Kota Batam saat melakukan uji KIR, juga mencatat siapa supirnya harus lengkap dan tidak boleh digantikan oleh supir serap. 

Sementara itu, Iptu Sutrisno dari Satlantas Polresta Barelang menjelaskan sesuai dari pengalamannya dari beberapa tersangka yang diperiksanya, rata-rata supir angkutan umum mengakui bahwa dirinya lepas control sehingga terjadi kecelakaan lantaran untuk mengejar setoran 

“ Pemilik mobil tidak mau tahu atas keluhan dan kendala si supir di lapangan, pengusaha mobil hanya menginginkan setoran dibayar,” katanya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan agar hal tersebut perlu disikapi oleh pemilik mobil.  (IKI/Lian)

Posting Komentar

Disqus