Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pada Libur Panjang dan Cuti Bersama, Walikota Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Menjaga Kesehatan dan Kerukunan


TEBINGTINGGI, Realitasnews.com – Pada libur Panjang dan cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah Pusat mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 mendatang diharapkan seluruh masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal itudisampaikan oleh Walikota Tebing Tinggi melalui Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian dalam siaran persnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media, Senin (26/10/2020).
Selain menjaga Kesehatan, katanya, masyarakat juga dihimbau untuk menjaga kerukunan pada libur panjang dan cuti bersama tersebut.
Ia menyebutkan Pemerintah Pusat telah memberi libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW dilanjutkan dengan libur akhir pekan. Hal ini perlu diwaspadai karena mobilitas warga yang meningkat dimasa pandemi COVID-19. 

Dedi Siagian menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Tebingtinggi sedang giat-giatnya melalui petugas 3 Pilar melaksanakan Operasi Yustisi untuk mensosialisasikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan guna memutus matarantai penyebaran COVID-19 di Kota Tebingtinggi.

" Hal yang lebih penting adalah kesadaran dari masyarakat untuk benar-benar bijak dalam mengisi waktu selama libur panjang. Sebelum melakukan perjalanan jauh terlebih dahulu mengetahui situasi daerah yang dituju apakah aman dari virus," kata Dedi Siagian.

Namun yang lebih utama menurut Dedi Siagian adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktifitas sehari-hari. " Wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat ini merupakan pola hidup baru yang harus diikuti dimasa pandemi saat ini," katanya.

Dedi Siagian mengharapkan agar warga masyarakat Kota Tebingtinggi dapat menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas untuk mencegah penyebaran virus corona sekaligus tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan sesama warga kota dimasa pandemi ini. 

Kondisi libur panjang ini dipandang perlu untuk diwaspadai, karena berbagai dampak kerawanan seperti penyebaran COVID-19, kepadatan arus lalu lintas dan bencana alam akibat cuaca ekstrem berpotensi terjadi. Khususnya dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 penerapan Protokol Kesehatan menjadi yang utama diingatkan agar jangan sampai usaha yang kita lakukan selama ini sia-sia karena lalai dalam melakukan pengawasan selama libur panjang ini.

" Marilah sama-sama kita turut berpartisipasi didalam memutus matarantai penyebaran virus corona khususnya dimasa libur panjang ini. Dengan menjaga diri sendiri berarti sudah melindungi keluarga dan orang lain," tutup Dedi Siagian.

Posting Komentar

Disqus