Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Di Tanjungpinang Dua Orang Balita Terpapar Positif Covid-19

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com -   Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjungpinang Rahma mengatakan dua orang bayi lima tahun (Balita) terpapar positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSAL Tanjung Pinang, Jumat, (23/10/2020).
Hj Rahma yang juga Walikota Tanjungpinang mengatakan kedua balita itu berinisial  FN (4) jenis kelamin laki-laki dan FN (2) jenis kelamin perempuan.
Rahma menyebutkan bahwa FN (4) merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, bergejala, dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjung pinang.
Sedangkan FN (2) merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, bergejala, dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan juga dirawat RSUD RAT Tanjung pinang,” kata Rahma.
Ia menyebutkan Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
Rahma juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Selain itu Rahma juga mengingatkan agar warga yang baru Kembali dari perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun
(Red) 

Posting Komentar

Disqus