Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Dalam Kurun Waktu Empat Hari, 79 Warga Kota Tanjungpinang Terpapar Positif Covid-19



TANJUNGPINANG, Realitasnews.com -Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma mengatakan 79 orang warga yang terpapar positif Covid-19 selama  empat hari ini mulai dari hari Senin hingga Kamis (26/10/2020 - 29/10/2020).

" Mereka dinyatakan positif Covid-19 sesuai laporan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam dan RSAL Tanjung Pinang," kata Rahma dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media Kamis, (29/10/2020)

Secara rinci Rahma menjelaskan jumlah warga terpapar positif Covid-19 setiap harinya dalam kurun waktu empat hari ini, pada Senin (26/10/2020) sebanyak 47 orang, Selasa, (27/10/2020) sebanyak  1 (satu), Rabu, (28/10/2020) sebanyak  16 orang, dan hari ini Kamis, (29/10/2020) sebanyak 15 orang warga yang terpapar positif Covid-19.

Rahma yang juga Walikota Tanjungpinang mengatakan hingga hari ini jumlah keseluruhan warga Tanjung Pinang yang positif Covid-19 sebanyak  482 orang dan pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 310 orang.

" Saat ini Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Jika memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam," katanya.

Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, lanjutnya, harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Rahma juga mengingatkan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

" Diharapkan selama karantina mandiri orang yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutupnya. (Red)

Posting Komentar

Disqus