Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kepala Kantor BPN Kabupaten Lingga Siap Melayani Warga Desa Linau untuk Mengajukan SKPT
Kepala Kantor BPN Kabupaten Lingga Benny Ryanto Saat Menerima Suhar Bersama Warga Desa Linau, Rabu (29/12/2021) (Fhoto : Jhoni) 

LINGGA, Realitasnews.com – Lanjutkan arahan dari Pihak Polres Lingga agar membawa Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dari BPN sebelum diterbitkan Surat Kehilangan, sejumlah warga masyarakat yang terdata dalam Surat hak milik lahan (Sertifikat), dengan jumlah 88 surat yang diduga belum di ketahui keberadaannya, hari ini mulai berdatangan ke Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lingga. Rabu, (29/12/2021).

Salah satu warga Desa Linau yang hadir Suhar (67) mengatakan, kedatangannya pada hari ini ke Kantor BPN Kabupaten Lingga, untuk mengajukan surat SKPT yang selanjutnya surat tersebut akan dilanjutkan kembali ke Polres Lingga.

"Alhamdulillah tanda bukti pengajuan SKPT sudah kami dapatkan, besok tinggal di ambil SKPT nya yang kemudian kami bawa lagi ke Polres," Kata Suhar.

Suhar juga menjelaskan, "Untuk perginya nanti ke Polres apakah secara bersama-sama atau pribadi-pribadi itu perundingan nanti sama kawan-kawanlah," Lanjutnya.

Pantauan awak media hari ini di Kantor BPN Kabupaten Lingga, baru sekitar 7 orang Warga Masyarakat Desa Linau yang datang ke BPN Kabupaten Lingga pada hari ini, yang menurut Kepala Kantor BPN, untuk kepengurusan dari warga akan terus di tunggu hingga hari berikutnya.

Sementara itu, tanggapan Kepala Kantor BPN Kabupaten Lingga Benny Ryanto terkait kedatangan Warga Masyarakat Desa Linau pada hari ini, BPN tetap menerima Pengajuan dan pengaduan warga terkait lahan yang semakin memperjelas kondisi permasalahan lahan yang terdapat di Desa Linau, yang kemudian akan di carikan solusi penyelesaiannya terlebih dahulu.

"Kita sih welcome-welcome aja, ternyata cukup banyak permasalahan di lahan di linau yang harus diselesaikan, setelah mendapatkan keterangan dari beberapa warga yang datang semakin memperjelas apa saja permasalahan lahan di Linau, dan setiap permasalahan berbeda-beda juga solusinya," ungkap Benny Ryanto saat ditemui diruangannya.

Khusus pengajuan SKPT warga pada hari ini lanjut Benny Ryanto, dari beberapa solusi yang sudah di sampaikan, intinya kita selesaikan dulu mana yang sudah jelas subjek dan objeknya.

"Baru nanti pelan-pelan kita selesaikan satu-satu, dan yang sudah jelas tetap kita selesaikan dan bisa di urus," tutup Benny Ryanto.  (JH)

Posting Komentar

Disqus