Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Menghadiri Paripurna Pengelolaan Keuangan Daerah

Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi Menyerahkan Laporan Akhir Panitia Khusus  Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Pada Saat Rapat Paripurna Kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Dampingi Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono dan T Afrizal Dahlan,  di Ruang Paripurna  DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (20/9/2022) (Fhoto Ist)


 

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sangat dipengaruhi adanya kerja sama. Juga koordinasi yang maksimal salam penyelenggaraan pemerintah melalui peran, fungsi dah tanggung jawab. Untuk itu peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah mempunyai peran sangat fundamental dalam kemajuan Kepri.

“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kepri atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Terima kasih atas masukan, tanggapan dan koreksi,” kata Wagub Marlin di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (20/9) pagi.

Di Dompak, Wagub Marlin menghadiri Paripurna Laporan Akhir Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah. Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Jumaga Nadeak. Hadir langsung Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono dan T Afrizal Dahlan, serta anggota DPRD Kepri dan FKPD Kepri serta sejumlah Kepala OPD Kepri.

Ketua PIKORI BP Batam ini juga berterima kasih kepada Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang secara simultan telah bekerja tanpa mengenal waktu, dengan dilandasi kebersamaan dan tanggung jawab. Juga disertai dedikasi yang tinggi dalam rangka penyempurnaan ranperda ini. Sehingga dapat disetujui dan diterima menjadi peraturan daerah tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wagub Marlin menambahkan, dengan ditetapkannya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Terutama bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

“Ini semua guna mewujudkam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua TP PKK Kota Batam ini.

Setelah itu Siangnya, Wagub Marlin kemudian menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2022.

(MCB)

Posting Komentar

Disqus