Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra. Menyerahkan 4 Sertifikat Barang Milik Negara (BMN) Kepada Anggota Bidang Pengelolahan Kawasan dan Investasi Badan BP Batam Sudirman Saad  Senin (26/9/2022), di Lap Upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri .(Fhoto Ist)

 

BATAM, Realitasnews.com - Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.

Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan pada pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.

Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.

Anggota Bidang Pengelolahan Badan BP Batam Sudirman Saad di Wawancara Usai Menerima 4 Sertifikat Senin (26/9/2022), di Lap Upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri.(Fhoto Ist)

Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.

Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.

Berfhoto bersama: Ka Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri, Nurhadi Putra dengan Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara di didampingi Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad,Senin (26/9/2022), di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri.(Fhoto Ist)

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.

Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi.

(R)

 

Posting Komentar

Disqus