Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P TA 2022 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2022
Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos Menandatangani Berita Acara tentang APBD Perubahan Kab Lingga TA 2022 Saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (20/09/2022) (Fhoto : Ist)



LINGGA, Realitasnews.com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan agenda Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/09/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, S.Pd.

Turut hadir pada paripurna ini, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, Sekretaris Daerah serta Forkopimda, Kepala OPD, Camat/Lurah, Kades/BPD se-Kabupaten Lingga.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.PD menyampaikan rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 16 agustus 2022  sampai dengan tahapan pembahasan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 19 September 2022.

“ Alhamdulillah tanggal 19 September 2022 telah di laksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Banggar Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan sebesar Rp. 853.502.688.285.00.  Oleh karenanya pada rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total Belanja RAPBD P Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 938.257.003.065.00 artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp. 84.754.314.780.00 dari total APBD TA. 2022.

Total anggaran tersebut dapat disetujui dengan beberapa catatan:
  1. Pergeseran anggaran antar OPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja,antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
  2. Apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas usaha - usaha eksekutif dan pihak - pihak terkait sehingga pada tahun 2022 terjadi peningkatan pendapatan
  3. Program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas, komitmen pemerintah pusat dan provinsi dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD untuk Tahun Anggaran 2022.
Bupati Lingga M Nizar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Tim Banggar DPRD Kabupaten Lingga yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022, mulai dari proses pembahasan sampai dengan harmonisasi  di tingkat Banggar.
(JH)

Posting Komentar

Disqus