Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com   – DPRD Batam menjadwalkan kembali rapat paripurna guna membahas RPP APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Jumat (7/8/2020) mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamalauddin saat memimpin rapat paripurna ke 9 masa persidangan III tahun siding 2020 dengan agenda Laporan Badan Anggaran Atas Pembahasan RPP APBD Kota Batam Sekaligus Pengambilan Keputusan dan Penyerahan Dokumen Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2020 yang digelar di ruang rapat paripurna Kota Batam, Senin (3/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Penjadwalan rapat paripurna itu setelah disetujui oleh seluruh fraksi setelah diminta Kamaluddin untuk maju ke depan.

Rapat paripurna itu sempat diskor hingga dua kali lantaran yang hadir tidak kuorum belum 50 % dariseluruh anggota DPRD Batam plus 1 orang.

Skor pertama dilakukan lantaran yang hadir sesuai yang dilaporkan oleh Sekretaris DPRD Batam, Asril hanya 19 orang dan skor kedua dilakukan lantaran yang hadir hanya 24 orang.

Setelah anggota dewan yang hadir 26 orang dan telah memenuhi kourum maka Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamalauddin melanjutkan rapat paripurna tersebut.

Dalam pemaparannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa sesuai dengan pasal 317 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah  disebutkan pengambilan keputusan mengenai Ranperda perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir.

Selanjutnya pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menegaskan pengambilan keputusan mengenai Ranperda tentang  Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah dilakukan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.

“ Untuk itu diminta kepada seluruh anggota DPRD Batam baik melalui komisi dan Badan Anggaran (Banggar) segera melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2020 bisa tepat waktu,” katanya 
  
Kamaluddin meminta agar DPRD Batam memamfaatkan waktu seefektif mungkin walau telah mengagendakan reses atau kegiatan lainnya pada bulan Agustus ini agar penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dan persetujuan bersama Perda Perubahan APBD kota Batam TA 2020 antara DPRD Batam bersama Kepala Daerah bisa tepat waktu.

(Lian) 

Posting Komentar

Disqus