Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



LINGGA, Realitasnews.com - Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si pimpin upacara Serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Sumda dan Kasat Resnarkoba Polres Lingga, di Ruang rapat utama (Rupatama) Mapolres Lingga, Senin (24/08/2020) pagi.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor KEP/ 303 /VIII/2020, tanggal 07 Agustus 2020, dua Pejabat Utama Polres Lingga yang mutasi tersebut, Kompol Alvis Madan, dimutasi sebagai Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Kepri, digantikan oleh, AKP Hadi Sucipto, yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Lingga.

Kemudian Jabatan Ps.Kasat Narkoba Polres Lingga diisi oleh Iptu Raja Vindho Valentino, S.Sos.yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT Polres Tanjung Pinang.

Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang menyampaikan, Alih tugas dan serah terima jabatan di Lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah, serta merupakan dinamika organisasi yang pada saat tertentu perlu dilaksanakan.

“Diharapkan dengan pelantikan jabatan ini, dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, dan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Kapolres Lingga, 

Kapolres Lingga mengatakan, kepada Kabag Sumda dan Kasat Narkoba yang baru, segera menyesuaikan dengan pelaksanaan tugas dan dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan amanah, serta tidak takut menjalankan tugas selama sesuai dengan prosedur.

“ Kepada Kabag Sumda yang lama  saya ucapkan terima kasih untuk kontribusi yang telah diberikan, terima kasih telah menyalurkan ilmu-ilmu yang dimiliki kepada Polres Lingga, Saya mohon maaf apabila memiliki kesalahan ataupun kekurangan selama kepemimpinan saya,” katanya

“Kepada Kompol Alvis Madan yang pindah tugas, agar setiap pelajaran yang baik selama di Polres Lingga, dapat ditularkan di tempat yang baru, dan mungkin dapat dikembangkan lebih baik lagi,” terangnya.

Setelah kedua pejabat yang baru diambil sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan penanda tanganan berita acara, dan serah terima jabatan dengan pejabat yang lama.(humas/JH)

Posting Komentar

Disqus