Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com
- Bupati Asahan H. Surya, BSc  Lakukan Sensus Penduduk Secara Online yang digelar di Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (15/02/2020).

Kepala BPS Kabupaten Asahan  Dra. Minda Flora Ginting, MM  mengatakan periode Sensus Penduduk Online (SP Online)  dimulai hari ini Minggu 15 Februari-31 Maret 2020, untuk Kabupaten Asahan di awali dari Rumah Dinas Bupati Asahan.

Dalam Pelaksaan pengisian sensus penduduk online melalui situs resmi sensus.bps.go.id, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Asahan H. Surya, BSc di pandu langsung Kepala BPS Kabupaten Asahan dalam melaksanakan Proses Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online.

Lebih lanjut Minda menyampaikan dengan dilaksanakannya Sensus Penduduk Oleh Bupati Asahan diharapkan  bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online yang di mulai pada hari ini dan berakhir pada tanggal  31 Maret 2020.

Selain partisipasi masyarakat, Minda  juga berharap dukungan dari pihak – pihak terkait, dan seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Asahan.

Langkah pertama, yakni masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara nantinya akan dilakukan pendampingan oleh BPS Kabupaten Asahan.

Minda juga menyampaikan bahwa Pelaksanaan Sensus Penduduk Online merupakan Program Nasional yang harus diikuti seluruh masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia.

Setelah Selesai melaksanakan Pengisian Data Sensus Penduduk Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan himbauannya Kepada seluruh Pejabat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan Mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensukseskan sensus Penduduk secara Online dan menyampaikan informasi pelaksanaan Sensus penduduk secara Online kepada masyarakat.

Selanjutnya Bupati Asahan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut melaksanakan Sensus Penduduk secara Online karena ini merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai Warga Negara RI.

“Sensus Pendusuk 2020 adalah jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain Mudah diakses, data hasil Sensus Penduduk 2020 bisa dibagipakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia” pungkas Bupati Mengakhiri.

Turut Hadir dalam Acara Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Hardi Nasution,MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kadiduk Capil Drs. Supriyanto, MPd, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, MSi (Nes)

Posting Komentar

Disqus