Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Video Viral Perkelahian Pelajar, Polres Karimun bersama Sat Pol PP Melakukan Pertemuan dengan Pihak Terkait
Kapolsek Tebing Polres Karimun AKP Brasta Pratama Putra Menggelar Pertemuan dengan Pelajar dan Orang Tuanya yang Berkelahi di sekolah SMK N 1 Karimun, Kamis (28/07/2022) (Fhoto : Ist)



KARIMUN, Realitasnews.com
– Polsek Tebing Polres Karimun bersama instansi terkait langsung menanggapi video viral perkelahian antara pelajar di Kabupaten Karimun, Kamis (28/07/2022)

Terkait viralnya di media sosial video perkelahian antara siswa, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H. langsung menanggapinya dengan melakukan pertemuan yang dilaksanakan oleh Polsek Tebing Polres Karimun. Kapolsek Tebing Polres Karimun AKP Brasta Pratama Putra, SIK, MH bersama Sat Pol PP Karimun melaksanakan pertemuan dengan pihak sekolah SMK N 1 Karimun terkait beredarnya video perkelahian siswa SMK N 1 Karimun, yang terjadi pada hari Rabu 27 Juli 2022 di kuburan cina Seibati Tebing Karimun.


Kegiatan pertemuan tersebut dilaksanakan di SMK N 1 Karimun yang dihadiri oleh Kapolsek Tebing, Kabid Trantibum Sat Pol PP, Kepala Sekolah SMK N 1 Karimun Drs. H. MASTUR, M.MPd, Guru Bidang Kesiswaan, orang tua dan masing-masing pelaku perkelahian berjumlah 2 (dua) orang siswa.

Kepala Sekolah SMK N 1 Karimun menyampaikan perkelahian tersebut terjadi karena permasalahan perebutan gitar diantara masing-masing pelaku. Pihak sekolah sendiri memfasilitasi dan memanggil orang tua para pelaku untuk dilakukan mediasi, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dikemudian hari para pelaku mengulanginya, maka pihak sekolah akan mengembalikan siswa tersebut ke orang tuanya.

Selanjutnya terhadap siswa yang menonton perkelahian dilaksanakan pembinaan, himbauan serta penyuluhan oleh personel Polsek Tebing Polres Karimun dan Sat Pol PP Karimun.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelajar di Kabupaten Karimun khususnya SMK N 1 Karimun agar hal seperti ini tidak terulang kembali, karena ini dapat merugikan diri sendiri, baik itu sanksi yang diberikan sekolah, ataupun kerugian dari segi materi bahkan bisa menjadi korban,” imbau Kapolsek Tebing.
(Jup)

Posting Komentar

Disqus