Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (Fhoto Parulian )


BATAM, Realitasnews.com - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan terkait masalah di Kampung Tua Tembesi ,Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung terpaksa ditunda.

Berdasarkan pantauan awak media ini pada Rabu, (27/07/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, warga Kampung Tua Tembesi terlihat memenuhi ruang rapat, namun tidak ada satu pun instansi pemerintah yang hadir dalam rapat. Hal tersebut membuat masyarakat kesal dan kecewa.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto saat di temui beberapa awak media diruang rapat tersebut menjelaskan,bahwa rapat tadi terpaksa ditunda karena kepala BP batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak hadir karena fokus mengurus pernikahan anaknya.

"Menurut informasi hal ini di tunda karena Kepala BP Batam yang juga Wali kota Batam Muhammad Rudi tidak hadir, karena lagi mempersiapkan pernikahan anaknya, yah kita tunggu setelah pernikahan itu selesai ,"kata Nuryanto.

Lebih lanjut Nuryanto  menjelas bahwa masyarakat menudukung adanya pembangunan, makanya kalau cepat pembanguanannya lancerlah, kalau masyarakatnya enggak selesai selesailah bagaimana ? dan kami sendiripun tidak akan membiarkan masyarakat resah."Artinya kegiatan yang menyangkut dengan  masyarakat jangan digaggu dulu sampai ada kepastian, karena selama inikan masyarakatnya mendukung adanya pembangunan di Kota Batam,cumaan masyarakat berhak mengetahuinya dan berhak dikasih tahu kapan perencanaanya dan bagaimana solusi akibat dampak pembangunan itu,"ungakapnya.

Ia menyebutkan bahwa yang terkena dampaknya semua adalah rumah tempat tinggal. Kebetulan masyarakat kita itu tinggalnya di Kampung Tua. Nuryanto mengatakan Kampung Tua yang sudah ditetapkan,itu melekat haknya, makannya kalau bicara hak ,pemerintah harus mencari solusi atas hak itu.Nuryanto juga menjelaskan bahwa untuk masyarakat yang di Tembesi Kampung Tua ini tidak bisa diperlakukan sama seperti melakukan penertiban di Row jalan.

"Karena ada hak yang melekat pada masyarakat yang tinggal di kampung Tua itu maka solusinya apa? ,”kata Nuyanto.

Oleh karena itu, untuk kelancaran pembangunan tersebut harus dijamin kenyamanan masyarakat kita.Untuk itu kami himbau kepada pemerintah untuk jangan mengambil langkah atau tindakan yang mengakibatkan keresahaan ditengah masyarakat.

Sementara, di tempat yang sama Maria selaku Tokoh Masyarakat Kampung Tua Tembesi dan juga yang punya rumah disana, ia merasa kecewa atas penundaan RDPU Tersebut.Ia menyebutkan bahwa undangan dari dewan kepada instansi terkait kok bisa tidak hadir bagaimana tanggapan pak ketua?.

"Kenapa rakyat yang sudah dari jam 8.00 Wib ada disini, mereka kok enggak hadir,”tanyak Maria kepada ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

"Saya dan warga Kampung Tua Tembesi sangat kecewa atas ditundanya RDP ini, ungkap Maria.

Ia menjelaskan bahwa ada seribu warga kurang lebih yang tinggal di Kampung Tua Tembesi dan bahkan sudah tercipta disitu Tugu Kampung Tua,dan kami mau legalistas itu.

"Kalau Iya ,iya enggak.enggak gampang kalau warga disitu enggak neko, neko solusinya saja di kasih ke kita."Kata Maria

"Kami warga  Kampung Tua Tembesi berharap masalah ini ada solusinya pungkas,"Maria. (lian)



Posting Komentar

Disqus