Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Mengabdi 10 Tahun, Guru Honor di Kabupaten Lingga Dilema, Antara Putus Asa atau Pengabdian


LINGGA, Realitasnews.com - Pelaksanaan Uji Kompetensi JF Guru melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Dikti melakukan kebijakan untuk mengangkat guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala dinas pendidikan Junaidi adjam mengatakan hal ini sangat diharapkan oleh guru - guru honor yang sudah mengabdi di daerah khususnya Kabupaten Lingga untuk dapat memperoleh predikat sebagai guru PPPK.

“ Hal ini tentu sangat beralasan mengingat sebagian besar guru-guru tersebut telah mengabdi lebih dari 10 tahun dengan bertempat tugas di daerah-daerah terpencil dan sangat terpencil dipelosok negeri yang jauh dari jangkauan keramaian, aksesbilitas, jaringan telekomunikasi, listrik, transportasi dan lain sebagainya,” katanya Kamis (16/09/2021)

Beliau menambahkan mereka adalah pahlawan yang patut untuk diperjuangkan hak- haknya sebagai manusia dan juga sebagai orang yang telah mencerdaskn anak-anak bangsa.
 
Namun ketika mereka usai menghadapi Uji Kompetensi PPPK sangat disayangkan hampir sebagian besar Seleksi Kompetensi terutama bidang Teknis banyak diantara guru-guru tersebut mengeluhkan hasil yang telah dicapai tidak memuaskan karena di bawah Bobot Nilai Ambang Batas, tapi satu sisi nilai Manajemen, Sosial Kultural dan Wawancara masih memberi harapan untuk bisa lolos sebagai guru PPPK.

Junaidi Adjam berharap Kementrian Pendidikan tentunya dapat mempertimbangkan Seleksi Kompetensi PPPK ini memang satu sisi menguji kompetensi guru dari segala aspek Pedagogik, Sosial, Kepribadian hingga Profesional.

Namun paradigma yang lebih utama adalah pertimbangan Pengabdian mereka tidak saja focus umur diatas 35 tahun juga masa kerja, tempat mereka mengabdi, kehidupan sosial ekonomi dan Eksistensi serta komitmen mereka yang begitu besar untuk dapat memberi sumbangsih terhadap bangsa hingga mereka mampu bertahan walau dengan penghasilan di bawah standard.

“ Semoga ini menjadi pertimbangan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Dikti,” tutup Junaidi Adjam. (JH)

Posting Komentar

Disqus