Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Defisit Sebesar Rp. 84 Miliar,- Amsakar : Kekurangan APBD Kota Batam TA 2022 Ditutup dari Dana Silfa



BATAM, Realitasnews.com –  DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan / atau Jawaban Walikota Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Kota Batam TA 2022 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Centre , Rabu (15/9/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan M Ali Wasyim didampingi  Wakil Ketua I DPRD Batam, Ahmad Surya dan Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin dan dihadiri 31 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir secara langsung dan virtual.
Walikota Batam Muhammad Rudi bersama sejumlah kepala OPD Pemko Batam juga menghadiri rapat paripurna ini secara virtual.  

Dalam pemaparannya yang disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad,  Walikota Batam mengatakan bahwa Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 84 miliar,- lebih. Hal ini disebabkan kebutuhan anggaran program kegiatan lebih besar dari penerimaan pendapatan maka sesuai mekanisme dan struktur APBD defisit tersebut ditutup dari pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.

Ia menyebutkan mengenai alokasi anggaran wajib sesuai mandotory spending yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kota Batam telah mengalokasi anggaran pada Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA)  2022 untuk :  Pendidikan sebesar 25%, Keshatan sebesar 12%,  Infrastruktur Pelayanana Publik sebesar 42%,  Peningkatan Kapasitas SDM sebesar 0.18%, Penguatan APIP sebesar 0.77%

Dari alokasi anggaran mandatory spending tersebut diharapkan dapat meningakatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Jawaban ini, katanya, sekaligus menanggapi pandangan yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Tumbur Hutasoit, SH dari fraksi Hanura.

Lebih lanjut Amsakar menjelaskan bahwa SKPD penghasil Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) harus dapat bekerja maksimal agar capaian target PAD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2022 dapat tercapai.

Dikatakannya Pemko Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar dalam penyusunan program kegiatan disusun secara efektif dan efisien dengan memperhatikan output dan outcome sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD.

Penjelasan ini, katanya menanggapi pandangan yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Tumbur  Hutasoit, SH dari fraksi Hanura dan anggota dewan terhormat Dominggus Roslinus Rega Woge, SE, dari fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa.

Amsakar juga menyampaikan terkait pandangan umum dari fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan oleh Taufik Munsir bahwa Pemko Batam terus berkomitmen dan konsisten dalam mengalokasikan anggaran sesuai mandatori spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni pendidikan minimal 20% (dua puluh persen), kesehatan minimal 10% (sepuluh persen) dan anggaran infrastruktur, anggaran peningkatan kapasitas SDM, anggaran penguatan APIP serta anggaran kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan.

Jawaban tersebut, katanya, sekaligus menanggapi pandangan yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Tumbur  Hutasoit, SH dari fraksi Hanura dan anggota dewan terhormat Muhammat Yunus, SPI dari fraksi Demokrat PSI.

Dikatakannya mengenai program kegiatan yang disusun dalam Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan visi misi Walikota Batam dalam RPJMD 2021-2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  2005-2025.

Terkait pandangan umum dari fraksi Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan Jimmy SM Nababan, SH. Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada Pemko Batam atas penyusunan Ranpeda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dengan tepat waktu sesuai dengan ketentuan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Jawaban tersebut, katanya, sekaligus menanggapi pandangan yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Mochamat Mustofa dari fraksi PKS dan Tumbur Hutasoit, SH dari Fraksi Hanura.(Lian)


Posting Komentar

Disqus