Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pemko Batam Akan Melakukan Rapid Antigen, Untuk Percontohan Minimal Satu Kelurahan Disetiap Kecamatan



BATAM, Realitasnews.com - Pemko Batam menetapkan penerapan PPKM level 4 mulai dari tanggal 21 Juli sampai 25 Juli 2021 dan mengevaluasi PPKM Darurat yang telah dilaksanakan selama 9 hari.

Hal itu disampaikan Walikota Batam, H Muhammad Rudi kepada sejumlah awak media usai memimpin Rapat Koordinasis dengan unsur Forkopimda kota Batam dan seluruh OPD, Lurah dan Kepala Puskesmas (Kapus) pada Rabu (21/7/2021) di Panggung Dataran Enggku Putri Batam Center, Batam.

Dalam kesempatan itu, Rudi menyebutkan pihaknya menerima masukan yang disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi Kepri, Dr.dr.Ibrahim,SH. MSc, MKn, MpdKed yang menyebutkan setelah Covid-19 menyerang seseorang yang berbahaya dan dapat menularkan kepada orang lain dari 4 hari sampai 5 hari. 

Lewat dari 5 hari walau virus itu masih ada di tubuh seseorang menurut Ibrahim sangat kecil kemungkinan virus itu menyebar ke tubuh orang lain. 

Namun yang menjadi persoalan ketika sudah lewat 5 hari jika daya imun si pasien Covid-19 itu lemah, si pasien akan sulit sembuh.    

" Untuk mencegah penularan Covid-19 maka kita harus mengasingkan atau mengisolasi pasien Covid-19," katanya.

Dalam waktu dekat ini, katanya, Pemko Batam akan membuat percontohan, dengan menyisir setiap kecamatan minimal satu kelurahan, seluruh warga dilakukan rapid antigen.

" Setelah dilakukan penyisiran jika ada ditemukan warga terpapar positif Covid-19, akan dibawa ke tempat penambungan selama 1 minggu, setelah itu si pasien akan dikembalikan ke rumah," katanya.
Untuk biaya rapid antigen akan ditanggung BP Batam bekerja sama dengan Pemko Batam.

" Yang perlu dipikirkan bagaimana biaya makan warga yang terpapar positif Covid-19 selama perawatan di ruang isolasi dan bagaimana dengan keluarga si pasien Covid-19," kata Rudi.

Mengenai biaya tersebut, katanya, Pemko Batam tidak memiliki anggaran lantaran selama pandemi Covid-19 lantaran seluruh sektor yang merupakan sumber PAD Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Pemko Batam menurun.

" Kas daerah Pemko Batam saat ini lagi kosong, dana untuk pembayaran kegiatan  fisik yang sedang berjalan sekitar Rp 250 miliar,- dananya belum ada," katanya.

Namun Rudi menyebutkan untuk bantuan pasien Covid-19 selama dirawat di ruang isolasi dan keluarga pasien, pihaknya bersama Forkopimda kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam. Bantuan yang akan dibagikan itu kepada masyarakat adalah bantuan beras.  (Lian) 

Posting Komentar

Disqus