Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Satpol PP bersama TNI, Polri, Ditpam BP Batam Gelar Patroli Penegakan Disiplin Prokes dan PPKM Untuk Menekan Penyebaran Covid-19


BATAM, Realitasnews.com  – Kepala Satpol PP Salim mengatakan untuk menekan penyebaran Covid-19 didua kecamatan yang masih zona merah, yaitu Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja, Satpol PP bersama TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protocol Kesehatan (Prokes) dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“ Patroli gabungan itu dilaksanakan dalam rangka Penegakan Disiplin Prokes dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya pada dua kecamatan yang masih zona merah yaitu Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja,” kata Kepala Satpol PP Salim pada Sabtu (13/2/2021).

Dikatakannya berdasarkan hasil patroli pada dua kecamatan Kamis, (11/2/2021) didapati sepuluh pelaku usaha tidak mematuhi prokes sesuai dengan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 seperti menjaga jarak dan lain sebagainya.

“Ada dua pelaku usaha di Kecamatan Batam Kota dan delapan di Kecamatan Lubuk Baja. Kami langsung berikan teguran secara tertulis. Bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kita tingkatkan berupa sanksi sosial, denda materi atau cabut izin usahanya,” tegasnya.

Ia menilai, Kota Batam telah melewati puncak gelombang kasus Covid-19 tertinggi. Memang saat ini jumlah kasus fluktuatif, namun cenderung menurun berdasarkan data update Covid-19 hingga 12 Februari 2021 tingkat kasus aktif 3,1 persen.

“Setelah grafiknya sampai ke puncak, sekarang ini fase penurunan. Jangan sampai gelombang naik lagi. Kalau masyarakat lalai, maka terjadi lagi gelombang naik”, terangnya.

Tidak melulu menindak, petugas gabungan juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M, di antaranya: memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Diharapkan, adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga pandemi Covid-19 lekas berakhir, dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif,” pungkasnya. (MCB)

Posting Komentar

Disqus