Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




LINGGA, Realitasnews.com
– DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Lingga, M. Nizar pada Selasa (19/09/2023) di Ruang Rapat Utama, DPRD Lingga.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasiruddin dan dihadiri secara langsung Bupati Lingga M Nizar, Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Forkopimda Lingga, camat, lurah.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasiruddin mengatakan dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran (TA) 2023 sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar Perubahan APBD.

Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi belanja modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun dan realokasi belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi Kepala Daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Lingga tahun 2021 - 2026.

“ Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan namun demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada, akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” katanya.

Rancangan Perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Ia menyebut total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp. 875.272.663.150.00 angka ini naik sebesar Rp. 15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859.667.800.956.00.

Adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 sebagai berikut
  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66.671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266.227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
  2. Pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406.435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,6 miliar tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Lingga Muhammad Nizar mengucapkan terima kasih serta apresiasi dan masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota keuangan RAPBDP Tahun Anggaran 2023.

“ Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat khususnya Kabupaten Lingga,” katanya.

APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku. (JH)


Posting Komentar

Disqus