Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 

Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (6/9/2023). (F/Ist)



BATAM, Realitasnews.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (6/9/2023). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaludin.

“Melalui Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ini, didapati hasil seluruh fraksi menyetujui Ranperda untuk kemudian dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya,” Jelas Jefridin.

Lebih lanjut, Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 akan dibahas antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ini sendiri berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan peraturan perundang-undanga. Selanjutnya dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.

Tambah Jefridin, program dan kegiatan ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Batam, untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam dengan visi “Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera”.

“Juga sebagai wujud pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada beberapa SKPD, mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan yang telah ditentukan peruntukannya, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian terkait,” paparnya.

Selain itu, alokasi anggaran digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan stunting, pelayanan persampahan, tentara manunggal membangun desa (TMMD) dan pengendalian inflasi.(*)

 

Posting Komentar

Disqus