Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sinopsis Sejarah Kabupaten Karimun
Bupati Karimun Aunus Rafiq (Kiri) (12/10/2021) Fhoto : Ist)

KARIMUN, Realitasnews.com - Kabupaten Karimun kini memasuki usia 22 tahun, seremoni Hari Jadi kabupaten Karimun digelar pada Selasa (12/10/2021) dengan cara sederhana namun tidak mengurangi maknanya.

Berikut ini kami sampaikan Sinopsis Sejarah Kabupaten Karimun

Kabupaten Karimun terletak diantara 0°35 ' Lintang Utara sampai dengan 1°10 ' Lintang Utara dan 103°30 'Bujur Timur sampai dengan 104°Bujur Timur dengan luas keseluruhan mencapai kurang lebih 7.984 KM 2 dan memiliki 251 pulau. Pada awalnya Karimun berada di kekuasaan kerajaan Sriwijaya hingga runtuhnya pada abad ke 13  dan pada masa Itu pengaruh Agama Budha mulai masuk yang dibuktikan dengan adanya prasasti di desa Pasir Panjang. Pada masa itu Karimun sering dilalui kapal- kapal dagang sehingga pengaruh Kerajaan Islam Malaka masuk mulai Tahun 1414.

Kejatuhan Malaka ke tangan Portugis pada Tahun 1511 memunculkan kerajaan- kerajaan kecil seperti Indrasakti, Indragiri, Indrapura, dan Indrapuri. Sedangkan rakyatnya banyak yang berpencar di Pulau-pulau yang berada di Kepulauan Riau  termasuk Karimun, pada periode ini Kerajaan Johor mengambil peran Malaka dan Portugis sejak Pemerintahan Raja Sultan Mahmud Syah I (1518-1521) hingga Sultan Abdul Jalil Ri'ayat Syah (1559-1591).  

Pada kurun waktu 1722-1784, Karimun berada dalam kekuasaan Kerajaan Riau Lingga, dan pada masa itu Daerah Karimun, terutama Kundur dikenal sebagai penghasil gambir dan tambang. Karimun berkembang menjadi daerah perdagangan serta mencapai kejayaan pada masa Pemerintahan Raja Ali Haji. 

Setelah Sultan Riau meninggal pada Tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai District Thoarder untuk daerah besar dan Onder Distric Thoarder untuk daerah yang masih kecil. Pemerintah Hindia Belanda kemudian menyatukan Wilayah Riau  Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Karesidenan yang dibagi menjadi dua afdeling, yaitu Afdeling Tanjung Pinang dan Afdeling Indragiri.

Berdasarkan Surat Keputusan Delagasi Republik Indonesia,Provinsi Sumatera Tengah Tanggal 18 Mei 1950 No/9  Depert. Menggabungkan diri ke dalam Republik dan Kepulauan Riau di beri status Daerah Otonomi Tingkat II yang di kepalai oleh Bupati sebagai Kepala Daerah dengan membawahi 4 (empat ) Kawedanan sebagai berikut :

  • Kawedanan Tanjungpinang meliputi Wilayah Kecamatan Bintan Selatan ;
  • Kawedanan Karimun meliputi Wilayah Kecamatan Karimun,Kundur dan Senayang ;
  • Kawedanan Lingga meliputi Wilayah Kecamatan Lingga,Singkep dan Senayang;
  • Kawedanan Pulau Tujuh meliputi Wilayah Kecamatan Kemana, Siantan, Mudah, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No.26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubenur Riau tanggal 01 Februari 1964 No.524/A/1964 dan Surat Gubenur Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965, tanggal 15 November 1966 semua Daerah Administratif Kawedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau di hapuskan menjadi Kecamatan.

Pada Tahun 1999, berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan menjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna. Akhirnya, Karimun diresmikan terdiri dari 3 (tiga) Wilayah Kecamatan, 6 (enam) Kelurahan dan 24 (dua puluh empat) Desa. .

Selanjutnya dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan umum, maka berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001, Kabupaten Karimun dimekarkan menjadi 7 (tujuh) Wilayah Kecamatan dengan 19 (Sembian belas Kelurahan dan 25 (dua puluh lima) Desa. Sekarang Karimun menjadi sebuah Kabupaten yang merupakan gabungan dari 9 (Sembilan) Kecamatan dengan 22 (dua puluh dua Kelurahan dan 32 (tiga puluh dua) Desa.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Karmun telah dimekarkan 4 (empat) wilayah kecamatan baru, dan 7 (tujuh) kelurahan dan 10 (sepuluh desa sehingga sekarang Kabupaten Karimun memiliki 12 dua belas Kecamatan dengan 29 (dua puluh sembilan) Kelurahan dan 42 empat puluh dua Desa.

Dalam perjalanan hingga saat ini Kabupaten Karimun mengalami beberapa periode Kepemimpinan sementara dan defenitif, yakni :

  1. Drs H Muhammad Sani , selaku Pejabat Bupati Karimun Tahun 1999- 2000.
  2. Drs H.Risman Backri, selaku Pejabat Bupati Karimun Tahun 2000-2001.
  3. Pasangan Drs H.Muhammad Sani dan Nurdin Basirun, selaku Bupati dan Wakil Bupati Karimun definitif Yang pertama periode 2001-2006 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 131.24-010Tanggal 22 Maret 2001.
  4. H.Nurdin Basirum , selaku Bupati Karimun pada Tahun 2005-2006 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.30-326 Tanggal 25 April 2005.
  5. Pasangan H.Nurdin Basirun,S.sos,M.si dan H Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si,  selaku Bupati dan Bupati Karimun definitif  kedua periode 2006- 2011 Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor  : 131.21-111 dan Nomor : 132.21-112Tahun 2006 Tanggal 15 Maret 2006.
  6. Pasangan H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si dan H. Aunur Rafig, S.Sos, M.Si, selaku Bupati dan Wakil Bupati Karimun definitif ketiga periode 2011 - 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.21-142 dan Nomor : 132.21-143 tahun 2011 tanggal 28 Februari 2011.
  7. H. Aunur Rafig, S.Sos, M.Si selaku Bupati dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.21-5402 Tahun 2015 tanggal 28 September 2015
  8. Pasangan H. Aunur Rafig, S.Sos, M.SI, dan H. Anwar Hasyim, M.SI selaku Bupati dan. Wakil Bupati Karimun definitif keempat periode 2016 - 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.21-3017 tahun 2016 tanggal 18 Maret 2016.
  9. Herry Andrianto, SE, MM, selaku Penjabat Sementara Bupati Karimun September -Desernber 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-2980 Tahun 2020 tanggal 24 September 2020.
  10. Dr. MUHD. FIRMANSYAH, M.SI selaku Pelaksana Harian Bupati Karimun terhitung mulai tanggal 24 Maret 2021 sampai 19 April 2021 berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 130/492/B.PEMTAS-SET/2021 Tanggal 22 Maret 2021.
  11. Pasangan H. Aunur Rafig, S.Sos, M.Si, dan H. Anwar Hasyim, M.SI selaku Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021 -  2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.21-1059 tahun 2021 tanggal 20 April 2021.

Dalam periode kepemimpinan H Aunur Rafig, S.Sos., M Si dan H. Anwar Hasyim M.Si, Kabupaten Karimun menjunjung Visi Terwujudnya Kabupaten Karimun sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonom Berkeadilan Berlandaskan Iman dan Tagwa.

Dengan Misi :

  1. Meningkatkan perekonomian daerah yang mandiri berbasis sumber daya dan kearifan lokal (Berkeadilan Bidang Ekonomi)
  2. Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang  berkeadilan dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah, (Berkeadilan Bidang Infrastruktur )
  3. Mengembangkan sumberdaya manusia yang kuat ,kompetitif dan berbudaya berlandaskan iman dan taqwa, (Berkeadilan Pembangunan SDM);
  4. Meningkatkan fungsi dan kelestarian lingkungan hidup. (Berkeadilan Melestarikan Lingkungan Hidup)
  5. Mewujudkan birokrasi yang profesional dan unggulan (Berkeadilan Pelayanan Publik)

Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut Pemerintah Kabupaten Karimun menetapkan 4 (empat) Azam Penggerak Pembangunan yang tediri dari :

  1. Azam peningkatan Iman dan tagwa. Upaya menanamkan sikap mental berbudi luhur dan berakhlak mulia serta memiliki sandaran vertikal yang kokoh sehingga pelaksanaan pembangunan akan lebih terarah dan bertanggung jawab.
  2. Azam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Upaya untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas, sehingga mampu menggali, mengembangkan asset dan potensi yang ada.
  3. Azam pembangunan Ekonomi yang Berdimensi Kerakyatan. Upaya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejateraan masyarakat, antara lain peningkatan sarana dan prasarana produksi, sehingga pertumbuhan ekonomi berlangsung secara senergis dengan pemerataan pendapatan
  4. Azam pengembangan Seni dan Budaya. Upaya menggali khazanah budaya melayu yang merupakan dri khas daerah sehingga mampu mempertahankan kepribadian dengan nilat luhur bangsa dari pengaruh dan tantangan dari luar.

Dengan Motto; " Kerja Amanah, Kerja Keras, Kerja Cerdas,

Selamat Hari Ulang Tahun Ke-22 Kabupaten Karimun Semoga Allah SWT Senantiasa memberikan kekuatan dan kemudahan di masa Pandemi bagi Kita semua untuk terus melanjutkan pembangunan di Negeri yang kita cintai ini. (Lian/Jup)


Posting Komentar

Disqus