Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

PT Timah Tbk Memberikan Bantuan Jaring dan Mesin untuk Nelayan Sawang Laut
Koordinator PPM Kepri dan Riau, Eka Budhy Susanto Bersama Dengan Naim Saleh, Syahrizal Kepala UPT Perikanan Kundur, Ketua Kelompok Nelayan Sawang Laut Amran beserta anggota (15/10/2021) (Fhoto : Ist)

KARIMUN, Realitasnews.com - PT Timah Tbk kembali menyalurkan bantuan kepada kelompok nelayan. Kali ini, perusahaan tersebut memberikan bantuan jaring dan mesin kepada kelompok nelayan Sawang Laut, Jumat (15/10/2021).

Bantuan ini sebagai bentuk komitmen PT Timah Tbk dalam membantu masyarakat nelayan di wilayah operasional perusahaan.

Bantuan berupa jaring dan mesin ini diharapkan dapat dirawat serta di gunakan sebaik mungkin sehingga mampu meningkatkan hasil tangkapan.

Ketua nelayan Sawang Laut Amran menyampaikan apresiasi kepada PT Timah Tbk yang senantiasa konsisten dalam memperhatikan nelayan.

PT Timah Tbk Memberikan Bantuan Jaring dan Mesin untuk Nelayan Sawang Laut

"Terima kasih Kepada PT Timah Tbk atas bantuan jaringan dan mesin. Ini memang sangat diharapkan oleh anggota kita dimana peralatan tangkapnya sudah mulai banyak yang tidak layak pakai lagi karena sudah usang dimakan waktu, semoga dengan bantuan ini anggota nelayan kita dapat meningkat hasilnya dengan begitu kesejahteraan anggota juga terangkat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Penyuluh perikanan dari UPT Perikanan Kundur Kamied mengatakan, bantuan CSR seperti ini dapat membantu para nelayan dalam meningkatkan hasil tangkapannya.

"Apresiasi yang tinggi kepada PT Timah Tbk yang senantiasa konsisten dalam menyalurkan bantuan CSRnya kepada masyarakat di sekitar Operasional. Semoga dengan bantuan yang diberikan oleh perusahaan dapat membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan," sebutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Eka Budhy Susanto selaku koordinator PPM Kepri dan Riau, Naim Saleh, Syahrizal Kepala UPT Perikanan Kundur, Ketua Kelompok Nelayan Sawang Laut Amran beserta anggota (Jup)

Posting Komentar

Disqus