Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Jemput Aspirasi Rakyat, Dandis Rajagukguk Gelar Reses di Perumahan Parisa Indah


BATAM,Realitasnews.com - Anggota DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk melaksanakan reses ke Perumahan Parisa Indah RW 26 kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Senin malam (30/8/2021)

Reses ini dilakukannya untuk menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya untuk mewujudkan pembangunan yang pro rakyat.

“ Saya sangat senang, warga sangat antusias menyambut kehadiran saya walau jumlah yang hadir dibatasi dan reses ini dilakukan dengan penerapan protocol Kesehatan,” kata Dandis.

Lebih lanjut Dandis menjelaskan bahwa tahun 2022 mendatang tidak ada kegiatan di Perumahan Parisa Indah ini, lantaran di tahun 2020 terkena pandemic Covid-19 dan kegiatan tahun 2020 dilaksanakan tahun 2021 ini. 

“ Jadi pokok-pokok pikiran kami untuk pembangunan fisik seperti semennisasi, perbaikan draenase akan kita ajukan untuk dianggarkan tahun 2023 mendatang,” katanya.


“ Untuk pokir berupa pelatihan atau peningkatan SDM kemungkinan besar dapat dianggarkan tahun 2022,” katanya menambahkan.

Walau dianggarkan tahun 2023 untuk pembangunan fisik, warga perumahan Parisa Indah berharap agar Dandis Rajagukguk membantu untuk semennisasi dan perbaikan draenase dapat diajukan untuk tahun 2023.

“ Kami mohon perhatian dan bantuannya pak anggota Dewan untuk perbaikan fasum kami karena lantainya kami bangun dengan seadanya,” kata Syamsudin warga 

Demikian juga dengan Pernando Simanjuntak agar draenase di perumahan Parisa Indah dapat diperbaiki.

"Karena sejak draenase itu didirikan sepertinya tidak layak dan belum ada perbaikan, sehingga sering tersumbat khususnya di daerah kami paretnya sering tersumbat, " kata Pernando.

Sementara itu, Maria perwakilan dari TP PKK mengatakan agar dibantu pengadaan sound system dan alat masak memasak.

Menanggapi permintaan Maria untuk pengadaan sound system, Dandis mengatakan tidak bisa membantu lantaran sesuai Peraturan bantuan seperti itu tidak bisa.

“ Yang jelas pengadaan sound system tidak bisa dianggarkan di APBD, sesuai amanah Perpres 33 bahwa anggota Dewan tidak ada anggaran dan fasilitas untuk mendukung kegiatan masyarakat,” katanya.

Namun, katanya, jika ibu-ibu memiliki kelompok, kemudian digelar kegiatan masak memasak. Hal ini dapat dianggarkan.

“ Jadi jika ibu-ibu da kelompok maka bis akita ajukan pelatihan masak memasak sekaligus alat dan perlengkapannya akan diberikan kepada kelompok tersebut,” kata Dandis.

Dipenghujung kegiatan reses ini, ketua RW 26 Azhari bersama Ketua TP PKK Perumahan Parisa Indah memberikan profosal agar dapat diajukan ke instansi terkait Pemko Batam. (Lian)

Posting Komentar

Disqus