Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 

Ketua DPRD Batam Nuryanto Mempmpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Permasalahan Kampung Tua Batu Besar yang Masuk Dalam Penunjukan Langsung (PL)(F/Ist)

 

BATAM, Realitasnews.com – Ketua DPRD Batam Nuryanto menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Kampung Tua Batu Besar yang masuk dalam Penunjukan Langsung (PL)

Politisi PDI Perjuangan ini menundanya lantaran Ketua Penyelesaian Kampung Tua, Yusfa Hendrik tidak bisa hadir pada RDP tersebut.

“ Kami terpaksa menunda RDP ini karena Yusfa Hendri selaku Ketua Penyelesaian Kampung Tua tidak bisa hadir lantaran sedang memimpin Musrenbang tingkat Kota Batam Tahun 2023,” kata Nuryanto saat memimpin RDP di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (20/3/2023) sore.

Ia mengatakan RDP akan dilaksanakan tanggal 27 Maret mendatang, terkait peringatan I dan peringatan II, pria yang akrab disapa Cak Nur ini mengatakan telah menyampaikan kepada Pemko Batam agar ditunda juga.

Mendengar apa yang disampaikan oleh Nuryanto, salah seorang warga Mahmud mengusulkan agar RDP dilanjutkan setelah selesai bulan puasa agar tidak mengganggu saat menunaikan ibadah puasa.

“ Supaya tidak mengganggu kita saat menjalankan ibadah puasa ada baiknya RDP dilanjutkan setelah selesai bulan puasa,” katanya.

Namun warga lain mengatakan sepakat dengan apa yang diusulkan oleh Nuryanto dengan alasan agar apa yang disampaikan lebih akurat karena sedang menunaikan ibadah puasa.

“ Ada baiknya RDP tetap dilaksanakan sesuai yang disampaikan pak ketua supaya tidak ada kebohongan diantara kita karena sedang menunaikan ibadah puasa,” katanya.

Warga yang lain juga mendukungnya hanya saja ia meminta kepada Nuryanto supaya memastikan kepada Yusfa Hendri, apakah benar ia dapat menghadiri RDP yang akan digelar pada tanggal 27 Maret mendatang.

“Kalau bisa dipastikan dulu pak ketua sama pak Yusfa, jangan nanti kita sudah hadir untuk mengikuti RDP ngak tahunya pak Yusfa tidak bisa hadir. Kami juga meminta kepada pihak BP Batam untuk menghadiri RDP yang dijadwalkan pada tanggal 27 Maret mendatang,” katanya.

Mendengar penjelasan warga tersebut, Nuryanto langsung menelepon Yusfa Hendri untuk menanyakan apakah ia bisa hadir pada RDP tanggal 27 Maret mendatang. Pada pembicaraan Nuryanto dengan Yusfa Hendri melalui telepon selulernya yang didengarkan seluruh warga yang menghadiri RDP tersebut, Yusfa Hendri mengatakan akan menghadiri RDP yang akan digelar pada tanggal 27 Maret mendatang.

“ Jadi bapak/ibu semua sudah mendengarkan percakapan saya dengan pak Yusfa dan mengatakan dirinya bisa hadir pada tanggal 27 Maret mendatang. Dengan demikian RDP ini saya buka sekaligus saya tutup,” kata Nuryanto sambil mengetuk meja. (ian)

 

 

Posting Komentar

Disqus