Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Anggota DPRD Batam Mochamad Mustofa Memimpin Pertemuan dengan Perwakilan Buruh di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Batam, Selasa (14/3/2023) (Fhoto : Ist)

BATAM, Realitasnews.com  – Anggota DPRD Batam Mochamad Mustofa mengharapkan pihak kepolisian mengusut tuntas kecelakaan kerja yang terjadi di PT Pax Ocean dan PT Alusteel yang menyebabkan 4 orang karyawan perusahaan tersebut meninggal dunia.

“ Terkait kecelakaan kerja tersebut, kewenangan DPRD Batam hanya pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Kami hanya bisa meminta laporan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Disnaker Provinsi Kepri,” kata Mustofa saat menggelar pertemuan dengan perwakilan  buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) pada Selasa (14/3/2023) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.

Menurutnya kasus kecelakaan kerja tersebut jangan hanya sekedar berdamai dan mendapat uang santunan yang diberikan kepada keluarga korban.

“ Ini bukan delik aduan makanya menurut saya pihak kepolisian bisa langsung menyelidiki kasus kecelakaan kerjaan tersebut, apakah kedua perusahaan tersebut sudah benar-benar menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3,” katanya.

Sementara Anggota DPRD Batam lainnya, Udin P Sihaloho yang mendampingi Mustofa memimpin pertemuan itu juga mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para buruh namun untuk menentukan keputusan bukan wewenang dari DPRD Batam.

“ Kami akan tampung seluruh aspirasi dan akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang terkait kasus kecelakaan kerja tersebut,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Bendahara PCEE  FSPMI Kota Batam, Asrul Raldi mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Komisi IV DPRD Batam yang telah bersedia menerima mereka.

Ia juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja tersebut. Menurutnya kecelakaan kerja itu terjadi karena kelalaian pihak perusahaan. Oleh sebab itu, Asrul Raldi meminta pihak perusahaan dipidana.

Pertemuan ini  juga dihadiri Polresta Barelang dan perwakilan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Sementara buruh lainnya masih menunggu di halaman Gedung DPRD Batam menyampaikan aspirasinya.

(PN/ian)

 

 

 

Posting Komentar

Disqus