Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TANJUNGPINANG, Realitasnews.com -  Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta mengamankan pelaku berinisial "MF" Alias "K" (24), Sabtu (05/06/2021).

"MF" Alias "K" diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan dilakukan pengembangan lalu berhasil menangkap 1 pelaku pencurian bermotor (Curanmor) berinisial R Sabtu ( 5/6/2021) lalu sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Datuk Idris Kampung Dompak Seberang.

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Jatanras Reskrim Polres Tanjungpinang

Kronologis kejadian bermula pada Sabtu  05 Juni 2021 sekira pukul 23.20 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan Kasus terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) bersama pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang  Sabtu (05/6/2021 )sekira pukul 04.00 WIB lalu.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB Tim Jatanras Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi keberadaan pelaku "MF" Alias "K" berada di sebuah kos-kosan di Jalan. Sei Serai Kota Tanjungpinang, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung menuju ke lokasi. 

Setelah tiba di lokasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kasubnit Lidik Aipda  J. Limbong mendapati bahwa pelaku "MF" Alias "K" berada ditempat tersebut, kemudian pelaku langsung diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.H., SIK., melalui Kasihumas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan bahwa pelaku "R" dan "MF" alias "K" telah melakukan tindak pidana pencurian (Curnamor) di TKP Jalan Handjoyo Putro Km. 9 Kel. Batu IX, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang (Swalayan Kurnia depan Water Park Lama).

"Untuk pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang berikut barang bukti, 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Suzuki merk Satria FU Warna Hitam dan 1 (satu) buah gunting merk Kledy dan  guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

"Kami juga menghimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi korban curanmor", tutup Kasihumas lptu Suprihadi.(rils/lian)

Posting Komentar

Disqus