Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

10 Orang Diamankan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dalam Operasi Premanisme dan Saber Pungli


KARIMUN, Realitasnews.com – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun mengamankan 10 orang juru parkir di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di wilayah kabupaten Karimun, Sabtu (12/06/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK  yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S. IP, MH, dalam konferensi pers mengatakan ke 10 tersangka itu diamankan dalam Operasi Premanisme dan Saber Pungli di wilayah Hukum Polres Karimun .

“ Operasi itu digelar untuk memberantas Premanisme dan Saber Pungli sebagaimana operasi ini merupakan Instruksi Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Instruksi ini dikeluarkan lantaran premanisme itu menjadi antensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” katanya.

Dari Hasil Operasi ini, katanya,  sebanyak 10 orang tersangka berhasil kita amankan, modus operandi para pelaku tidak mengantongi ijin selaku juru parkir serta memungut uang parkir tanpa menggunakan karcis parkir dengan jumlah TKP 8 tempat yang ada di wilayah Kab. Karimun Prov. Kepri termasuk barang bukti sejumlah uang hasil pungutan liar para pelaku turut diamankan.

“Pelaku melanggar Perda Kab. Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaran Perparkiran, dan kita kenakan pasal yang disangkakan Pasal 26 Ayat 1, 2, 3 dan 4 huruf e Perda Kab. Karimun Nomor 2 Tahun 2018” Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK  melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi.S. IP, MH

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan selain tidak mengantongi ijin sebagai juru parkir, pelaku melakukan aksi pungutan parkir melebihi batas jam yang ditentukan yang meresahkan masyarakat. (Hms/Jup)

Posting Komentar

Disqus