Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Tim Bison Sat Reskrim Polres Karimun Berhasil Mengamankan Pelaku Pembacokan, Yang Merupakan Abang Kandung Korban



KARIMUN, Realitasnews.com -  Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pembacokan dengan inisial RS (50) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 pada pukul 23.00 WIB yang mengakibatkan korban  AS (46) tergeletak bersimbah darah. 4/12/2020.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian pembacokan terjadi di teras halaman rumah korban yang berlokasi di RT 07 RW 02 Nomor 60 Kel.Sei Lakam Barat, Kab Karimun, Prov. Kepri.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK saat menggelar konferensi pers pada Jumat (4/12/2020) mengatakan kronologis kejadian sebelum terjadinya penganiayaan berat (pembacokan) korban dengan pelaku minum tuak (miras) di teras di halaman rumah korban, akibat kondisi tidak dalam keadaan sadar (mabuk) terjadi kesalahpahaman yang mana kemudian pelaku pergi mengambil sebilah parang dengan panjang 70 cm kemudian langsung membacok korban ke arah kepala yang mengakibatkan korban bersimbah darah dengan kondisi terlentang.

" Pelaku pembacokan tidak lain merupakan abang kandung korban, " kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK


" Kejadian pembacokan berawal antara korban dengan pelaku terjadi kesalahpahaman dalam kondisi mabuk, pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban bahwa pelaku tidak memperhatikan anaknya yang dititipkan kepada korban," katanya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok sepanjang 70 cm dibagian kepala sebelah kiri, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Karimun" tambah Kapolres Karimun.

Dikatakannya pelaku ditangkap oleh Tim Bison Satreskrim Polres Karimun saat hendak akan melarikan diri setelah 30 menit terjadinya kejadian penganiayaan berat (pembacokan). (Jup)

Posting Komentar

Disqus