Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



 
BATAM, Realitasnews.com
- Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin memimpin langsung rekonstruksi pembunuhan Hafiz, pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, yang dibunuh oleh rekan kerjanya Faras Kausar, pada Senin (14/4) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB. 

Rekontruksi digelar di depan kantor Dinas CKTR Kota Batam, dihadiri Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H dan Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, jaksa penuntut umum (JPU) Martua Siregar, serta Yuhermanto selaku pengacara pelaku. 
 
Dalam rekonstruksi tersangka Faras Kausar (26) memperagakan 38 adegan, adegan pertama dimulai pukul 07.30 WIB, tersangka datang ke kantor Dinas CKTR Kota Batam dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol BP 3108 MQ. Setelah memarkir kendaraannya, tersangka kemudian naik ke lantai dua, bidang Prasarana Bangunan Gedung, dan duduk di meja sambil membuka YouTube.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban Hafiz masuk ruangan. Kemudian mendengarkan pengarahan yang diberikan oleh Kepala Seksi, Nurfirdaus. Saat mendengarkan pengarahan atasannya itu, tersangka melihat korban bertepuk tangan tiga kali, yang ditafsirkan sebagai bentuk ejekan.

Merasa dirinya diejek, tersangka Faras emosi kemudian memutuskan untuk membeli pisau. Ia pulang ke kosnya di Blok CC, Jalan Kartini, mengganti pakaian, lalu berbaring sambil memikirkan cara dan lokasi eksekusi. 

Sekitar pukul 10.30 WIB, ia keluar pergi ke pusat perbelanjaan Top 100 Tiban untuk membeli pisau. Setelah itu ia kembali ke kosnya dan menyelipkan pisau ke pinggang kiri, lalu mengenakan kembali seragam dinas, setelah itu pergi ke kantornya.

Sekira pukul 11.13 WIB, tersangka Faras tiba di kantornya. Ia melihat Hafiz sedang duduk santai di teras rumah jaga bersama tiga saksi lainnya. 

Melihat Faras datang, Hafiz memanggilnya sambal melambaikan tangannya, merasa dipanggil Hafiz, tersangka Faras mendekati korban. Kemudian menjabat tangan Hafiz dan Hafiz bahkan mengucapkan, "Mohon maaf lahir dan batin."

Saat berjabatan tangan, Faras tiba-tiba menarik pisau dari pinggang dengan tangan kiri, menekan kepala Hafiz dengan tangan kanan, lalu menyayat leher korban tiga kali seperti menggergaji.

Habib rekan kerjanya yang melihat kejadian itu sempat mendorong tersangka ke arah besi pagar. Hafiz, dengan luka parah di leher kiri, masih sempat berdiri dan berjalan tiga langkah sebelum roboh bersimbah darah di lantai rumah jaga.

Melihat Hafiz roboh bersimbah darah, seluruh saksi panik dan segera memanggil ambulans, lalu membawanya ke RSBP, namun nyawanya tak tertolong. Sedangkan Faras membuang pisau ke luar pagar dan duduk diam, merenungi perbuatannya.

Tidak berapa lama, pada adegan ke-38, petugas Polsek Sekupang tiba dan langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin kepada sejumlah awak media mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Tersangka diketahui sempat mempersiapkan alat, menentukan waktu, dan lokasi pembunuhan secara sadar.

“ Rekonstruksi ini merupakan prosedur hukum yang disaksikan jaksa dan pengacara korban, sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Motifnya diduga akibat rasa sakit hati karena kerap dibuli korban selama beberapa tahun terakhir.  (Lian)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Disqus