Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima audiensi warga Rempang terkait penertiban lahan di Tanjung Banon, Senin (5/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam ini sekaligus membahas beberapa langkah strategis yang menjadi bagian dari rencana program transmigrasi lokal.
Dalam pemaparannya, Amsakar memastikan bahwa proses penertiban telah mengikuti prosedur yang berlaku.
“SP 1 sampai SP 3 sudah kita terbitkan. Artinya, ketentuan normatif sudah dilalui,” ungkap Amsakar didampingi oleh Li Claudia Chandra.
Amsakar turut mengapresiasi kehadiran warga yang telah menyampaikan secara langsung dinamika di lapangan.
Menurutnya, aspirasi masyarakat ini menjadi bagian penting dalam penyusunan langkah-langkah pengembangan Rempang ke depan.
“BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan, dan saat ini kami tengah mencari formula terbaik untuk mengatasi dinamika yang ada,” tambahnya.
Amsakar menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman terkait rencana pengembangan Rempang ke depannya.
Dengan harapan, ruang komunikasi yang tersedia dapat mencegah konflik dan menjaga situasi kondusif di Batam.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Apabila diperlukan pembahasan lebih lanjut, kami siap berkomunikasi dengan masyarakat,” pungkasnya. (Red)
Posting Komentar
Facebook Disqus