Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sebelas Orang Penghuni Rutan Kelas II B Karimun Mendapat Remisi Khusus Hari Natal dan Tahun Baru 2023
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara saat membacakan remisi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 di Rutan Karimun, Minggu (25/12/202) (Fhoto : Aljupri)


KARIMUN, Realitasnews.com
- Sebanyak 11 orang penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun mendapat remisi Khusus Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

Remisi Khusus merupakan pemotongan masa tahanan yang diberikan kepada warga binaan atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Kemudian, dikarenakan adanya hari besar keagamaan yang dianut oleh warga binaan atau anak yang berkonflik dengan hukum, maka akan direkomendasikan mendapat remisi satu kali dalam setahun bagi setiap agama

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara mengatakan untuk remisi khusus hari besar keagamaan, ada sebanyak 11 orang memperoleh remisi dengan besaran  15 hari hingga 1 bulan.

" Untuk remisi Khusus keagamaan ada 11 orang yang memperoleh pemotongan masa tahanan, 9 orang memperoleh pemotongan 15 hari dan 2 orang  satu bulan,"ucap Yogi Suhara, Minggu (25/12/202)

Yogi menjelaskan untuk mendapat remisi harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum namanya diusulkan. Setidaknya mereka telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan, berkelakuan baik, serta mengikuti beberapa program dari rutan.

" Mereka harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya, berkelakuan baik, telah menjalani masa hukuman sekurangnya 6 bulan dari masa hukuman serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara,” katanya.

Yogi berharap semoga dengan diberinya pemotongan masa tahan ini, memberi nilai positif bagi penerima remisi untuk lebih baik lagi kedepannya.

" Inikan merupakan hadiah dari negara sebagai pemicu untuk tetap bersikap dan berprilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib rutan,  semoga kedepannya memberi motivasi untuk lebih baik lagi,” lanjutnya.

Untuk saat ini Rutan Karimun menampung sebanyak 560 tahanan maupun napi yang masih mengalami over kapasitas dengan daya tampung 200 orang. (Jup)

Posting Komentar

Disqus