Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Dishub Asahan Berhasil Memungut Rp 1,3 Miliar dari Retribusi Parkir dan PKB
Sekretaris Dishub Kabupaten Asahan Mairani Simangunsong, Selasa (20/12/2022) (Fhoto : Janes/Realitasnews.com) 


 By Janes

ASAHAN, Realitasnews.com – Diakhir tahun 2022 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan telah berhasil memungut uang sebesar Rp 1,3 miliar,- lebih dari retribusi parkir dan pengujian kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Dishub Kabupaten Asahan Sopiyan Manullang melalui Sekretaris Dishub Kabupaten Asahan Mairani Simangunsong saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022) mengatakan pihaknya telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan dari retribusi parkir dan pengujian berkala kenderaan bermotor.

" Bahkan uang dipungut dari retribusi pengujian kendaraan bermotor melebihi target," katanya. 

Retribusi dari pengujian kendaraan bermotor tahun 2022 ini, ditargetkan sebesar Rp 400 juta,- dan berhasil dipungut sebesar Rp 469.925.000,-  atau tercapai 117,48% dari yang ditargetkan.

Sedangkan dari retribusi parkir kendaraan di tepi jalan sudah tercapai 96,34 % dari yang ditargetkan.

“ Tahun 2022 ini pendapatan dari retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp 1 miliar,- dan sudah berhasil kami pungut sebesar Rp 963.365.000,- atau tercapai 96,34% dari yang ditargetkan,” katanya.

Mairani Simangunsong mengaku optimis target dari retribusi parkir akan tercapai, mengingat tahun 2022 masih tersisa 10 hari lagi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat membayar retribusi sebab uang retribusi itu merupakan PAD Kabupaten Asahan untuk dipergunakan membangun Kabupaten Asahan menjadikan Asahan yang Reliqius Cerdas sesuai misi visi Pemerintah Kabupaten Asahan. (Nes) 

 


Posting Komentar

Disqus