Ads (728x90)


 


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 Jemput Bola, Data Kependudukan Bekerja sama dengan Disduk Kota BatamDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Batam melakukan Pelayanan Administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Lapas Kelas II A Batam Rabu, ( 29/4). ( (F/Ist)



BATAM, Realitasnews.com - Menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Lapas kelas II A Batam bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Pelayanan Administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana Rabu, ( 29/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara, termasuk bagi mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

pelayanan ini mencakup layanan berupa verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, serta pemadanan data kependudukan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat kabupaten/kota yang lebih dahulu  berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah masing-masing.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan serta mendukung akses layanan jaminan kesehatan bagi tahanan dan narapidana, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batam, Yosafat Rizanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. "Dengan tervaliditas data NIK yang baik, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh layanan publik secara optimal, kata Yosafat.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan program tersebut dengan memfasilitasi seluruh proses pendataan di dalam lapas.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu warga binaan dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka. Dengan adanya verifikasi dan perekaman data biometrik ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang terkendala akses layanan publik akibat data yang belum valid,” ujar Yosafat.

Ia menjelaskan, bahwa sinergi antara petugas lapas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Menurutnya, koordinasi yang baik memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan menjangkau seluruh warga binaan tanpa terkecuali. berkat sinergi antara instansi terkait, kegiatan hari ini berjalan dengan lancar.

"Seluruh tahanan dan narapidana yang belum memiliki data kependudukan yang valid mendapatkan kesempatan untuk dilakukan perekaman dan pembaruan data. Selain itu, petugas juga memastikan proses verifikasi dan pemadanan data dilakukan secara akurat dan menyeluruh, "tutupnya. (Red)

Posting Komentar

Disqus