Dilihat kali
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan (tengah). (F/Ist)
BATAM, Realitasnews.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam membantah adanya anggapan bahwa proses kerja sama media tahun 2026 mengalami kemacetan. Pemerintah menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan dilakukan secara transparan melalui sistem digital.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan sebanyak 284 permohonan kerja sama media telah masuk melalui aplikasi SIDIA sepanjang tahun ini.
“Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan ganda. Satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, tiga media online lainnya tidak dapat diproses lebih lanjut setelah verifikasi awal karena ditemukan ketidaksesuaian dalam surat pernyataan yang diajukan.
Dengan demikian, sebanyak 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan berlanjut ke proses verifikasi berikutnya.
Rudi menjelaskan, seluruh proses dilakukan melalui aplikasi SIDIA, termasuk penyampaian perbaikan dokumen dan kelengkapan persyaratan. Menurut dia, sistem tersebut dirancang untuk memastikan proses berjalan objektif dan terdokumentasi dengan baik.
“Semua interaksi dilakukan melalui sistem, sehingga bisa dipantau secara terbuka. Kami menjalankan sesuai aturan dan sangat transparan,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah media yang telah memenuhi persyaratan administrasi saat ini sudah mulai menjalankan kerja sama dengan pemerintah. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam tahap melengkapi dokumen.
Diskominfo menegaskan tidak ada penghentian dalam proses kerja sama media, melainkan tahapan yang berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (Red)




Posting Komentar
Facebook Disqus