![]() |
DPRD batam saat menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.Rabu (2/7/2025) (Ist) |
BATAM, Realitasnews.com – Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Batam agar penyaluran dana hibah dilakukan secara selektif dan transparan.
Terkait masukan tersebut, Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan bahwa Pemko Batam telah melakukannya secara selektif dan transparan. Hal ini dilakukan untuk mendukung program kegiatan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan azas kepatutan dan keadilan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
“Sedangkan pemberian bantuan sosial bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Walikota Amsakar saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna yang dihadiri Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat, beragendakan jawaban Walikota Batam atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Terkait adanya penurunan dana transfer pusat, Amsakar menjelaskan hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan (Menkue) nomor 138 tahun 2025, dan keputusan Menkeu nomor 29 tahun 2025.
Terkait masukan dari Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali sumber-sumber pendapatan secara maksimal. Walikota Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat atas masukan tersebut.
Ia mengatakan bahwa Pemko Batam akan meningkatkan PAD dengan melakukan beberapa hal diantaranya :
- Meningkatkan pelayanan kebersihan dan penanganan sampah melalui peningkatan sarana dan prasarana.
- Meninjau ulang pelayanan parkir di tepi jalan umum yang belum optimal dengan melakukan kajian dan evaluasi agar penerimaan retribusi parkir di tepi jalan dapat mencapai target yang telah disepakati
- Memberikan kemudahan dan pelayanan administrasi penggunaan tenaga kerja asing dan investasi melalui mall pelayanan public
- Melakukan optimalisasi pendapatan daerah dan melakukan rasionalisdasi serta efsiensi belanja pada program kegiatan pendukung.
Walikota
Amsakar juga menjelaskan bahwa program prioritas yang ditetapkan dalam
Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 telah mengacu pada Perubahan RKPD
tahun 2025 dan rancangan akhir RPJMD Kota Batam.
Terkait target
pendapatan dan belanja yang ditetapkan pada Perubahan APBD, Amsakar
mengatakan bahwa hal tersebut telah memperhatikan potensi pendapatan
realisasi pendapatan dan belanja semester I.
Mengenai PAD yang
naik signifikan, lanjutnya, hal ini disebabkan antara lain hunian hotel,
pertumbuhan penerimaan BPHTB, PBB-P2, pajak barang jasa tertentu tenaga
listik, pajak barang jasa tertentu kesenian dan hiburan, makanan dan
minuman, peningkatan retribusi pelayanan persampahan, tempat rekreasi
pariwisata dan olah raga, retribusi pemanfaatan aset daerah, persetujuan
bangunan Gedung dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing. (PN)
Posting Komentar
Facebook Disqus